ODGJ di Indramayu Dibuatkan e-KTP, Petugas Sempat Kewalahan Saat Perekaman, Dirayu dengan Bansos
seluruh warga negara Indonesia berhak memiliki KTP untuk mendapat berbagai bantuan dari pemerintah.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu mulai jemput bola melakukan perekaman biometrik KTP elektronik.
Ada 3 lansia dan 1 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang pada hari ini dilakukan perekaman KTP, semuanya warga Desa Majakerta.
Camat Balongan, Udi Mashudi mengatakan, kegiatan ini merupakan program adminitrasi kedudukan cepat dan terbatas (Patas).
Yakni, dengan menyasar warga kurang mampu yang memiliki keterbatasan fisik dan belum memiliki e-KTP.
Warga tersebut kemudian dijemput petugas ke kantor kecamatan untuk dilakukan perekaman.
Baca juga: Tak Hanya di Kantor Disdukcapil, Cetak E-KTP di Majalengka Sekarang Bisa di Enam Kecamatan
Baca juga: Siap-siap, Warga di Indramayu yang Tak Pakai Masker Dihukum Push Up dan Disita E-KTP
"Setelahnya kita antar pulang kembali, mereka sebelumnya tidak memiliki e-KTP," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (13/8/2021).
Dalam hal ini, disampaikan Udi Mashudi, seluruh warga negara Indonesia berhak memiliki KTP untuk mendapat berbagai bantuan dari pemerintah.
Tidak terkecuali ODGJ, ia menceritakan, petugas sempat kewalahan dalam melakukan perekaman.
ODGJ tersebut, saat petugas datang sudah merasa ketakutan, ia enggan diajak ke kantor kecamatan.
Lanjut Udi Mashudi, ODGJ itu baru mau dijemput saat dirayu petugas dengan Bansos.
Saat perekaman pun, petugas juga kesulitan karena mata dari ODGJ itu tidak bisa diam.
"Sampai 30 menit, karena matanya itu tidak bisa diam," ujarnya.
Ia berharap, dengan dilakukannya upaya jemput bola ini dapat memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh haknya sebagai warga negara.
"Apalagi sekarang ini kan banyak bantuan, kasian kalau mereka tidak mendapat bantuan," ujarnya.