Konflik Internal di Pesantren Al-Ibrohimi, Gus Shofi Anak Kiai Ditonjok Paman di Depan Banyak Orang

Konflik internal Yayasan Pesantren Al-Ibrohimi, Manyar, Gresik akhirnya mencuat publik dan ditangani oleh polisi. 

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan. 

Dalam kamera pemantau itu, KA yang menggunakan sarung dan kopyah menaiki mobil putih bagian depan sampil marah-marah.  

Diketahui KA yang merupakan paman korban diduga kuat tidak terima karena korban menghentikan tugas Mohammad Said sebagai Kepala Sekolah.

Padahal keputusan itu atas dasar keputusan pengurus yayasan karena Said dinilai tidak pernah melaksanakan tugas.  

"Tentu ini sangatlah tidak pantas seorang kiyai melakukan tindak selayaknya preman. Saya berharap agar kasus ini cepat ditangani polisi. Padaha l pemberhentian sebagai Kepala Sekolah karena berdasarkan keputusan yayasan. Kepala sekolah dipecat karena tidak pernah melakukan tugas yayasan,” terangnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti mengatakan baru memeriksa 6 orang saksi dan akan memanggil terduga pelaku Jum'at (13/8/2021) besok.

Bukti-bukti kuat lainnya, sudah dikantongi. Seperti bukti visum pelapor, dan juga meminta rekaman CCTV di lokasi kejadian.  

“Bukti ini akan kita kaji lebih dalam sembari pengumpulkan data dari saksi-saksi," tegas AKP Bima Sakti.

Terkait adanya dugaan pengrusakan barang korban oleh KA di TKP, polisi masih melakukan pendalaman. Sementara ini pihaknya masih fokus pada kasus penganiyaan saja.  

Terpisah, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, KA tidak berkenan memberikan komentar atas kasus penganiayaan di tubuh pondok pesantren Al-Ibrohimi. 

"Mboten usah mas," tegas KA.

Santri di Lumajang mengaku menjadi korban penganiayaan hingga alami kebutaan di pondok pesantren di Kecamatan Pasirian, Lumajang, Senin (2/8/2021).
Santri di Lumajang mengaku menjadi korban penganiayaan hingga alami kebutaan di pondok pesantren di Kecamatan Pasirian, Lumajang, Senin (2/8/2021). (Tribun Jatim Network/Tony Hermawan)

Santri Dianiaya Hingga Buta

Sebelumnya, dari Lumajang dilaporkan, bahwa Polres Lumajang sedang mendalami dugaan kasus penganiayaan santri di pondok pesantren di Kecamatan Pasirian, Lumajang.

Sejumlah saksi telah diperiksa dalam penyelidikan kasus yang melibatkan pengurus ponpes tersebut.

Diketahui, dugaan kasus penganiayaan tersebut mencuat ke publik setelah korban berinisial PM mengunggah status di media sosial grup warga Lumajang.

Dalam postingannya, dia mengaku menjadi korban penganiayaan seorang pengurus pondok pesantren hingga menyebabkan mata kirinya buta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved