Rabu, 15 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

PTM Terbatas di Indramayu Belum Digelar, Disdik Belum Terima SE dan Masih Tunggu Izin Bupati

Surat Edaran Bupati soal PTM terbatas ini diketahui belum diterima Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu sampai dengan saat ini

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa/Disdik Kota Cimahi
Ilustrasi: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi menggelar uji coba atau simulasi pembelajaran tatap muka (PTM), Senin (24/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Indramayu masih menunggu izin dari Bupati.

Surat Edaran Bupati soal PTM terbatas ini diketahui belum diterima Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu sampai dengan saat ini, Kamis (12/8/2021).

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat sudah memperbolehkan daerah yang masuk kategori PPKM Level 3-1 untuk menggelar PTM terbatas, regulasi itu tertuang dalam Inmendagri nomor 26 tahun 2021.

Saat ini, Kabupaten Indramayu sendiri diketahui sudah turun level, dari semula PPKM Level 4 turun menjadi PPKM Level 3.

Atau dengan kata lain, sesuai juknis dari pemerintah pusat, PTM terbatas sudah diperbolehkan digelar.

Di sisi lain, Surat Edaran Bupati soal PTM terbatas pun sudah beredar di masyarakat dalam bentuk Pdf.

Surat edaran itu bernomor 443/1740/Org tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Indramayu yang ditandatangani Bupati pada 10 Agustus 2021.

"Kami belum menerima secara fisik, mudah-mudahan surat edaran itu bisa secepatnya kami terima agar PTM terbatas bisa segera digelar," ujar Kabid Pembinaan SD Disdik Kabupaten Indramayu, Malik Ibrahim saat ditemui Tribuncirebon.com di ruangannya, Kamis (12/8/2021).

Malik Ibrahim mengakui, surat edaran tersebut sangat dinanti para tenaga pendidik di sekolah, terutama orang tua murid.

Hanya saja, pihaknya belum bisa mengambil keputusan lebih lanjut sebelum surat edaran tersebut diterima Disdik Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Tak Lama Lagi Majalengka Bakal Gelar KBM Tatap Muka, Ini Aturannya Menurut Bupati

Sampai saat ini, disampaikan Malik Ibrahim, kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Indramayu masih digelar secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kendati demikian, Disdik Kabupaten Indramayu memastikan semua sekolah, khususnya di tingkat SD sudah siap untuk menggelar PTM terbatas.

Persiapan tersebut sudah disiapkan sejak jauh hari sebelum diterapkannya PPKM, termasuk sosialisasi soal juknis agar pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Seperti membatasi murid yang datang sebesar 50 persen dari kapasitas jumlah murid, mengatur jam pelajaran secara singkat, dan lain sebagainya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved