Anggota DPRD Bareng Istri Orang

BREAKING NEWS: Anggota DPRD Kuningan Tepergok Bareng Istri Orang Lain, Bikin Surat Pernyataan Begini

Anggota DPRD Kuningan Iyus Firdaus yang tepergok warga saat bareng dengan istri orang lain di rumah warga menuliskan surat pernyataan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Anggota DPRD Kuningan Iyus Firdaus yang tepergok warga saat bareng dengan istri orang lain di rumah warga menuliskan surat pernyataan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Seorang anggota DPRD Kuningan yang tepergok warga saat bareng dengan istri orang lain di rumah warga menuliskan surat pernyataan.

Anggota legislatif bernama Iyus Firdaus tepergok warga saat bareng istri orang sebuah rumah di Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi, Kuningan Jawa Barat, ini menuliskan pernyataan sikap dan mundur dari Anggota DPRD Kuningan.

Hal itu dikatakan oleh Dede Sudrajat perwakilan dari DPD PKS Kuningan yang melangsungkan jumpa pers di Cafe Pono, Jalan Sudirman - Kuningan, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: HEBOH Ada Anggota DPRD Kuningan Berduaan Sama Istri Orang Kepergok Warga, Ini Kata Delegasi DPD PKS

Dalam pernyataan tulisan tangan tentang pengunduran diri Iyus Firdaus dari Anggota DPRD Kuningan, yang dibacakan Dede Sudrajat sebagai berikut.

SURAT PERNYATAAN

Iyus Firdaus

Berkenaan dengan beredarnya berita di media tentang saya, dangan ini dari Lubuk hati yang paling dalam memohon Maaf yang sebesar besarnya, khususnya keluarga tercinta, Keluarga besar dan Jajaran Pengurus DPD PKS kuningan, Jajaran DPRD Kab. Kuningan dan masyarakat pada umumnya.

Walaupun kabar yang beredar tidak semuanya benar sebagai bentuk rasa tanggung jawab dan menjaga nama baik keluarga, Lembaga DPRD dan partai Keadilan Sejahtera, saya menyampaikan mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kuningan,

Sekali Lagi saya mohon maaf lahir Batin telah melukai dan mengecewakan semuanya,

Terima Kasih atas supportnya, mohon doa agar kedepan saya lebih baik lagi. 

Sempat dilakukan pendampingan

DPD PKS Kuningan melakukan pendampingan terhadap keluarga salah satu kadernya, Iyus Firdaus Anggota DPRD Kuningan yang beberapa waktu lalu tepergok warga saat bersama dengan istri orang di dalam rumah di Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi, Kuningan Jawa Barat.

Ketua Komisi III DPRD Kuningan dari PKS, Dede Sudrajat, pendampingan terhadap keluarga Iyus Firdaus itu merupakan kebijakan DPD PKS dalam memberikan motivasi kestabilan kesehatan pada kader.

Ketua Komisi III DPRD kuningan Dede Sudrajat
Ketua Komisi III DPRD kuningan Dede Sudrajat (Kontributor Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai)

"Iya, saat ini kami lakukan advokasi atau pendampingan terhadap keluarga bersangkutan. Sebab mereka ngedrop, shok dalam mengetahui banyak pemberitaan mencuat," kata Dede dalam keterangannya kepada awak media di Rumah Makan Cimuncang, Desa Babatan Kecamatan Kadugede, Kamis (12/8/2021).

Dede menyebut untuk permasalahan tersebut, DPD PKS tentu tinggal diam dan sedang melakukan pendalaman dalam pengumpulan data serta keterangan.

"Hingga sekarang, kami masih mengumpulkan keterangan. Agar dalam penjatuhan hukuman atau sangsi itu sesuai dengan aturan dalam AD/ART," katanya.

Baca juga: Anggota DPRD Kuningan Ini Tak Pulang, Malah Kepergok Berduaan Dengan Istri Orang, Begini Kata Polisi

Baca juga: Anggota DPRD Kuningan Kepergok Bareng Istri Orang Mengenakan Pakaian Dalam di Kamar, Ini Kata Saksi

Sanksi yang diberikan saat usai mengetahui permasalahan tersebut, kata Dede mengaku bahwa ranah ini akan masuk dalam penanganan Dewan Etik Daerah (DED). "Ya permasalahan ini ditangani Dewan Etik Daerah. Sangsi diberikan memiliki tahapan, bisa sangsi ringan, sedang dan sangsi berat serta untuk bentuk sangsi belum bisa ditentukan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, DPD PKS Kabupaten Kuningan memberi perhatian atas kasus yang menimpa Anggota DPRD Kuningan, yakni Iyus Firdaus dari Fraksi PKS DPRD Kuningan yang diketahui kepergok warga sedang berduaan sama istri orang di rumah warga.

"Untuk soal merebak informasi dan pemberitaan terhadap kader kami. Sebagai sikap daripada partai, secepatnya kita melakukan pengumpulan data dan keterangan dahulu," ungkap Dede Sudrajat yang juga Delegasi DPD PKS Kuningan saat dihubungi ponselnya, Selasa (10/8/2021).

Alasan bertindak sebagai delagator, Dede mengungkap bahwa sebelumnya Plt Ketua DPD PKS Kuningan, Saepudin telah memberikan mandat untuk melakukan penanganan kasus yang saat sekarang berkembang. "Iya, saya di delegasikan oleh Pak Ketua Plt DPD PKS Kuningan, yaitu Pak Saepudin," katanya.

Dalam pengumpulan data dan keterangan, Dede mengaku bahwa ini sebagai bentuk klarifikasi atau tabayun. Sebab tidak sedikit informasi dan pemberitaan yang muncul itu belum tentu kejelasan. "Ya untuk pemberitaan memang semua masih dalam dugaan. Sehingga kami harus melakukan pencarian data, baik dari bersangkutan atau orang yang terlibat dalam permasalahan tersebut," katanya.

Sebab, kata Dede mengklaim bahwa ketaatan kader terhadap partai itu jelas harus sesuai dengan penerapan aturan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Iya meski beredar informasi dan berita demikian, kami tetap berpatokan pada aturan partai. Seperti dalam AD ART, siapapun kader tidak taat jelas akan mendapat sangsi atau hukum," katanya.

Namun, imbuh Dede mengaku bahwa penjatuhan hukum atau sanksi belum bisa dilaksanakan. Karena hingga kini masih pengumpulan data dan keterangan, yang seterusnya akan dilaksanakan rapat internal.

"Kita tidak bicara sanksi, sebab kita masih pengumpulan data dan keterangan, kemudian untuk sanksi juga belum bisa ditentukan bentuknya atau seperti gimana?" ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved