Gadis Asal Indramayu Dijual
LPAI Indramayu: Anak Gadis yang Dijual ke Papua dan Dijadikan PL Kini Aman dalam Perlindungan Polisi
Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI) memastikan, SDD (14) kini sudah aman dibawah pengawasan polisi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI) memastikan, SDD (14) kini sudah aman dibawah pengawasan polisi.
//
Gadis asal Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu itu sebelumnya diduga menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.
Ia dikirim ke Paniai Papua untuk dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu di sebuah tempat karoke.
"Kondisi sekarang sudah aman sudah ditangani oleh Polres Paniai," ujar Koordinator LPAI, Adi Wijaya kepada Tribuncirebon.com, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Sang Ibu Bilang Anaknya Sering Dianiaya di Papua, Disundut Rokok dan Diseret-seret, Dipaksa Kerja
Adi Wijaya menyampaikan, selain SDD, diketahui juga ada korban lainnya yang mengalami nasib serupa.
Total secara keseluruhan ada sebanyak 5 anak perempuan di bawah umur.
Mereka berasal dari Kabupaten Indramayu 3 orang, 1 orang asal Majalengka, dan 1 orang lagi asal Cirebon.
"Kalau yang dari Indramayu itu ada 3, yang satu orang sudah dipulangkan," ujar dia.
Adi Wijaya mengatakan, kasus tersebut sudah menjurus kepada trafficking, terlebih para korban diketahui masih dibawah umur.
Baca juga: NASIB Malang Gadis Indramayu di Papua, Dipaksa Jadi PL, Disiksa, Ibunya Berharap Anaknya Bisa Pulang
Semua korban, sekarang ini, dipastikan LPAI sudah aman di Polres Paniai.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan kasus tersebut.
"Nanti akan disampaikan lengkapnya ya, setelah korban sudah (dijemput) sampai di Jakarta," ujar dia.
Berharap Pulang