Gadis Asal Indramayu Dijual

Bunga, Gadis Usia 14 Tahun Asal Indramayu Dipaksa Jadi PL Karaoke di Papua, Disakiti Kalau Tak Mau

Seorang gadis usia 14 tahun dipaksa jadi pemandu lagu di sebuah tempat hiburan karaoke di Papua.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ibu dari SDD atau sebut saja Bunga, Marni (33) saat menunjukan tangkapan layar video call dengan anaknya yang jadi korban TPPO di rumah kontrakannya di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (11/8/2021). 

Beruntung, korban sudah diamankan polisi dan kini sudah dibawa ke Polres Paniai.

Gadis 14 Tahun Ini Sudah Aman

Ibu dari SDD, Marni (33) saat menunjukan tangkapan layar video call dengan anaknya yang jadi korban TPPO di rumah kontrakannya di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (11/8/2021).
Ibu dari SDD, Marni (33) saat menunjukan tangkapan layar video call dengan anaknya yang jadi korban TPPO di rumah kontrakannya di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (11/8/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI) memastikan, SDD (14) kini sudah aman dibawah pengawasan polisi.

Gadis asal Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu itu sebelumnya diduga menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.

Ia dikirim ke Paniai Papua untuk dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu di sebuah tempat karoke.

"Kondisi sekarang sudah aman sudah ditangani oleh Polres Paniai," ujar Koordinator LPAI, Adi Wijaya kepada Tribuncirebon.com, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Sang Ibu Bilang Anaknya Sering Dianiaya di Papua, Disundut Rokok dan Diseret-seret, Dipaksa Kerja

Adi Wijaya menyampaikan, selain SDD, diketahui juga ada korban lainnya yang mengalami nasib serupa.

Total secara keseluruhan ada sebanyak 5 anak perempuan di bawah umur.

Mereka berasal dari Kabupaten Indramayu 3 orang, 1 orang asal Majalengka, dan 1 orang lagi asal Cirebon.

"Kalau yang dari Indramayu itu ada 3, yang satu orang sudah dipulangkan," ujar dia.

Adi Wijaya mengatakan, kasus tersebut sudah menjurus kepada trafficking, terlebih para korban diketahui masih dibawah umur.

Semua korban, sekarang ini, dipastikan LPAI sudah aman di Polres Paniai.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan kasus tersebut.

"Nanti akan disampaikan lengkapnya ya, setelah korban sudah (dijemput) sampai di Jakarta," ujar dia. (*)

Baca juga: NASIB Malang Gadis Indramayu di Papua, Dipaksa Jadi PL, Disiksa, Ibunya Berharap Anaknya Bisa Pulang

Baca juga: Pemandu Lagu Nekat Layani Tamu di Tempat Karaoke Hotel di Sukabumi Saat PPKM: Belum Ngapain-ngapain

Baca juga: Diduga Cinta Segiempat Pemandu Lagu Tewas Dibunuh Sopir Truk di Malang, Dianiaya dan Dilecehkan

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved