HEBOH Ada Anggota DPRD Kuningan Berduaan Sama Istri Orang Kepergok Warga, Ini Kata Delegasi DPD PKS
Heboh, adanya Anggota DPRD Kuningan yang berduaan dengan istri orang kepergok warga membuat pihak DPD PKS harus angkat bicara
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM ,KUNINGAN - Heboh, adanya anggota DPRD Kuningan yang berduaan dengan istri orang kepergok warga membuat pihak DPD PKS Kuningan harus angkat bicara.
Seperti dikabarkan sebelumnya, anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PKS, Iyus Firdaus ketahuan sedang berduaan dengan seorang perempuan di rumah warga Desa Kutakembaran di Kuningan.
Mereka langsung dibawa ke Balai Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi, Kuningan Jawa Barat.
Baca juga: Muncul Kasus Heboh Menimpa Anggota DPRD Kuningan, Politisi PKS Kuningan Ungkap Begini
“Betul, tadi ada warga Sukamulya (Anggota DPRD Kuningan) oleh warga dibawa ke Kantor desa untuk dimintai keterangan. Sebab laporan dari warga sebelumnya, mereka (Anggota DPRD Kuningan dan istri) ada dalam rumah miliki warga kami, namun pemilik tidak ada di tempat,” ungkap Kepala Desa Kutakembaran, Sarku Anton Wiradijaya saat dihubungi ponselnya, Senin (9/8/2021).
Tindakan itu kata Kades sebagai upaya untuk mencegah terhadap hal tidak diinginkan.
Terlebih posisi warga banyak mengetahui adanya pasangan di rumah warga setempat.
“Pemanggilan ke desa, sebata untuk menghindari dan mencegah terhadap hal tidak di inginkan. Terlebih keberadaan pasangan di rumah tadi sudah banyak warga tahu,” katanya.
Dalam pertemuan dengan Anggota DPRD Kuningan tadi, kata Kades mengklaim langsung menghubungi Kepala Desa Sukamulya dan Anggota Polisi Polsek Garawangi.
“Saat sebelum ngontak kepala desa dan anggota polisi, tadi kami meminta dari kepada pasangan untuk mengeluarkan KTP,” katanya.
Baca juga: Anggota DPRD Kuningan Ini Tak Pulang ke Rumahnya, Malah Datangi Istri Orang, Polisi Bilang Begini
Ditanya kenapa bisa masuk rumah Ny Enah tanpa disambut pemilik, Kades mengulas berdasarkan pengakuan dari pasangan tesebut.
“Sebelumnya telah bertemu pemilik rumah dan diberikanlah kunci rumah tersebut, hingga terjadi berduaan seperti diketahui warga,” katanya.
Alasan lain dalam pengakuan Anggota DPRD Kuningan tadi, Sarku mengatakan, mereka saat berdua di rumah warganya, berencana untuk menghadiri undangan di Desa Pakembangan.
“Pengakuan mereka, katanya mau kondangan dan berkumpul di rumah Ibu Enah tersebut. Namun dari pandangan warga lain dan akhirnya di panggil ke desa untuk klarifikasi,” ujarnya.
Sarku menambahkan, adanya kejadian demikian jelas sangat kecewa akibat citra muncul di lingkungan masyaraakat.
“Ya jelas kami kecewa, dalam mediasi yang disaksikan kades Sukamulya dan Pak Polisi, meski pasangan tersebut meminta maaf dengan disertai pernyataan. Namun bagaimana dengan citra desa dan hal itu kami serahkan ke kepolisian dalam urusan selanjutnya,” ujarnya.
Terpisah, Iyus Firdaus sekaligus Anggota Fraksi PKS DPRD Kuningan membenarkan bahwa kejadian itu tadi siang. “Sebenarnya itu salah paham dan masalah itu sudah beres,” katanya.
Iyus mengatakan, ia bisa berada di rumah warga Desa Kutakumbaran itu sekadar mampir untuk menghadiri undangan ke Desa Pakembangan.
“Iya tadi mampir di Desa Kutakembaran dan mau kondangan ke Desa Pakembangan,” ujarnya.
Menanggapi ramainya pemberitaan tersebut, DPD PKS Kuningan, Dede Sudrajat, mengatakan pihaknya akan segera mengumpulkan semua informasinya.
"Untuk soal merebak informasi dan pemberitaan terhadap kader kami. Sebagai sikap daripada partai, secepatnya kita melakukan pengumpulan data dan keterangan dahulu," ungkap Dede saat dihubungi ponselnya, Selasa (10/8/2021).
Alasan bertindak sebagai delagator, Dede mengungkap bahwa sebelumnya Plt Ketua DPD PKS Kuningan, Saepudin telah memberikan mandat untuk melakukan penanganan kasus yang saat sekarang berkembang.
"Iya, saya didelegasikan oleh Pak Ketua Plt DPD PKS Kuningan, yaitu Pak Saepudin," kata Dede yang juga Ketua Komisi III DPRD Kuningan.
Dalam pengumpulan data dan keterangan, Dede mengaku bahwa ini sebagai bentuk klarifikasi atau tabayun.
Sebab tidak sedikit informasi dan pemberitaan yang muncul itu belum tentu kejelasan.
"Ya untuk pemberitaan memang semua masih dalam dugaan. Sehingga kami harus melakukan pencarian data, baik dari bersangkutan atau orang yang terlibat dalam permasalahan tersebut," katanya.
Sebab, kata Dede mengklaim bahwa ketaatan kader terhadap partai itu jelas harus sesuai dengan penerapan aturan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Iya meski beredar informasi dan berita demikian, kami tetap berpatokan pada aturan partai. Seperti dalam AD ART, siapapun kader tidak taat jelas akan mendapat sangsi atau hukum," katanya.
Namun, imbuh Dede mengaku bahwa penjatuhan hukum atau sanksi belum bisa dilaksanakan. Karena hingga kini masih pengumpulan data dan keterangan, yang seterusnya akan dilaksanakan rapat internal.
"Kita tidak bicara sanksi, sebab kita masih pengumpulan data dan keterangan, kemudian untuk sanksi juga belum bisa ditentukan bentuknya atau seperti gimana?" ujarnya. (*)