Virus Corona

PPKM Tahap 3 Selesai, Masih Tersisa Dua RT yang Berstatus Zona Merah di Majalengka

Menurut data Dinas Kesehatan Majalengka per hari ini, jumlah RT zona merah sisa 2 dari 6.557 RT.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
pixabay
Ilustrasi virus Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pelaksanaan PPKM Darurat tahap ketiga akan berakhir pada Senin (9/8/2021) ini.

Selama PPKM, jumlah RT zona merah di Kabupaten Majalengka terus menurun.

Menurut data Dinas Kesehatan Majalengka per hari ini, jumlah RT zona merah sisa 2 dari 6.557 RT.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Majalengka, Agus Susanto mengatakan, jumlah RT zona merah itu terdapat di 2 desa yang tersebar di 2 kecamatan se-Majalengka.

Dua kecamatan itu yakni di Kecamatan Bantarujeg dan Sindang.

Baca juga: INI Tanda-tanda Tubuh Terserang Virus Varian Baru Covid-19, Segera Periksa ke Dokter Jika Alami Ini

"Zona merah tingkat RT ada di Desa Sindang ada 1 RT dan Desa Babakansari," ujar Agus, Senin (9/8/2021).

Sementara, per Senin (9/8/2021) ini juga, ada penambahan kasus Covid-19 berjumlah 91 orang.

Jumlah itu tersebar di 17 kecamatan.

"Kecamatan terbanyak yang hari ini menyumbang kasus yaitu Bantarujeg dan Kadipaten dengan 11 orang," ucapnya.

Berikut Daftar Desa yang terdapat RT yang termasuk dalam Zona Merah berdasarkan zonasi PPKM Darurat Per 9 Agustus 2021.

1. Desa Sindang - 1 RT
2. Desa Babakansari - 1 RT

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved