Warga Jabar yang Terpapar Covid-19 Bisa Isolasi di Hotel Grand Asrilia Bandung Gratis, Ini Syaratnya

Hotel Grand Asrilia di Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, kini menjadi pusat isolasi pasien Covid-19.

(Freepik)
ilustrasi - Pasien Covid-19 bergejala ringan menjalani isolasi mandiri 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Hotel Grand Asrilia di Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, kini menjadi pusat isolasi pasien Covid-19.

Sebelumnya, Hotel Grand Asrilia ini dijadikan tempat pemulihan pasien Covid-19 yang telah menjalani perawatan di rumah sakit di Jawa Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Nina Susana Dewi, mengatakan di masa PPKM Level 4 ini masih banyak masyarakat yang positif Covid-19 yang bergejala ringan yang membutuhkan tempat isolasi khusus karena tidak bisa menjalani isolasi mandiri di kediamannya.

Baca juga: OJK Cirebon Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Pegawai Industri Jasa Keuangan dan Pembayaran

"Salah satu alasannya karena banyak masyarakat yang positif tanpa gejala atau gejala ringan yang membutuhkan tempat isolasi," katanya melalui ponsel, Jumat (6/8).

Pada 28 Juni 2021, hotel ini memang dijadikan tempat pemulihan pasien Covid-19 yang sudah menjalani perawatan di rumah sakit. Hal ini dilakukan untuk menyediakan ruang perawatan lebih banyak untuk pasien Covid-19 yang bergejala berat di rumah sakit.

Pada akhir Juni 2021 angka keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di Jabar di atas 91 persen.

Namun terakhir pada 5 Agustus 2021, Bed Occupancy Ratio (BOR) ini di Jabar sudah turun menjadi 45,41 persen, yakni dari 18.838 tempat tidur di 338 rumah sakit, yang terisi tinggal 8.554 tempat tidur.

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Kuningan Bisa Tersenyum Lebar, Insentif 3 Bulan Penanganan Covid-19 Sudah Cair

Pusat Pemulihan Pasien Covid-19 di Hotel Grand Asrilia Bandung ini pun menjadi alternatif isolasi mandiri untuk warga Jabar. Syaratnya, warga tinggal menunjukkan surat hasil PCR atau antigen positif.

Syarat lainnya adalah keadaan umum pasien sedang baik atau sadar, tidak memiliki komorbid atau komorbid terkendali, tidak bergejala atau gejala ringan, pasien dapat mandiri, dan usia maksimal 65 tahun.

Pasien datang bisa melalui rujukan dari rumah sakit, rujukan dari puskesmas, atau datang sendiri. Selama perawatan di Asrilia, kebutuhan obat dan makan ditanggung oleh Pemda Provinsi Jabar, alias gratis.

Jadwal kedatangan dapat dilakukan pada tiga jadwal, yakni Pagi 10.00-12.00 WIB, Siang 16.00-18.00 WIB, dan Malam 22.00-24.00 WIB.

Syarat lainnya, pasien diminta membawa baju ganti, alat mandi, alat ibadah, dan perlengkapan lainnya sendiri. Kendaraan menuju Hotel Asrillia menjadi tanggung jawab pribadi.

Sampai Jumat (6/8), dari 292 kamar yang ada, sebanyak 131 di antaranya telah terisi. Sedangkan dalam satu kamar terdapat dua tempat tidur.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved