PPKM Level 4

Masuk PPKM Level 4, Bupati Bandung Klaim di Daerahnya Banyak Zona Hijau, Mau Izin Gelar Pilkades

Dadang Supriatna, mengklaim wilayah Kabupaten Bandung mayoritas zona hijau Covid-19, meski menerapkan PPKM Level 4, dan berharap Pilkades serentak

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin
Bupati Bandung Dadang Supriatna. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengklaim wilayah Kabupaten Bandung mayoritas zona hijau Covid-19, meski menerapkan PPKM Level 4, dan berharap Pilkades serentak bisa berjalan.

Dadang mengungkapkan, kalau dilihat di Kabupaten Bandung ini mayoritas (daerahnya/wilayahnya) zona hijau.

"Zona merahnya sudah tidak ada," ujar Dadang, di komplek Pemda Kabupaten Bandung, yang berada di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (3/8/2021).

Dadang mengatakan, sementara Pilkades ini kan harus berjalan, tetap pihaknya mengharapkan adanya kekhususan.

"Karena ini kan terus-terusan mundur. Kita menunggu, dan akan audiensi dnegan Kemendagri," kata Dadang.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Bupati Kuningan Minta Warga Tetap Waspada dan Bersabar

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Pekerja Sektor Pariwisata di Indramayu Mengaku Kecewa pada Pemerintah 

Menurut Dadang, Kabupat Bandung menerapkan PPKM level 4 karena masuk aglomerasi (Bandung Raya).

"Kita kan aglomerasi (Bandung Raya) kalau Pilkades ini kan di 49 desa, semua saya cek sudah (masuk zona) hijau semua, sudah relatif aman," ujarnya.

Dedang mengaku, pihaknya sepakat, dan mengirim surat kepada Mendagri, meminta agar ada kekhususan.

"Makanya saya minta izin ke Mendagri, bahwa Kabupaten Bandung sudah relatif aman, terkendali, dan mayoritas sudah (zona) hijau," ucapnya.

Masuk PPKM Level 4

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjalankan instruksi pemerintah pusat memberlakukan perpanjangan PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021. Uu mengatakan PPKM memang telah berdampak signifikan terhadap penurunan kasus Covid-19 di Jawa Barat.

"Pemerintah daerah merupakan kepanjangan dari pemerintah pusat. Apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat, Pak Gubernur harus melakukan melaksanakannya, termasuk PPKM yang diperpanjang untuk ketiga kalinya ini," kata Uu melalui ponsel, Selasa (3/8).

Uu mengatakan harus dipahami bahwa dengan adanya PPKM ini, apakah itu PPKM Darurat atau berganti namanya jadi PPKM Level 4, memang membawa pengaruh yang sangat positif bagi penanganan Covid-19 di Jabar.

Misalnya, keterisian rumah sakit penanganan Covid-19 di Jabar terus menurun dari dulu yang mencapai di atas 90 persen, menjadi 52,53 persen pada Selasa (3/8). Yakni dari 19.275 tempat tidur di 336 rumah sakit di jabar, terdapat 10.126 di antaranya yang masih terisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved