Gaji Masripah, TKW Indramayu yang Meninggal di Turki Terancam Tak Dibayarkan, Ini Alasannya
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, sebelum meninggal dunia, Masripah sudah bekerja di rumah majikan walau hanya 1 hari.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Masripah (36), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu lebih tepatnya warga Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten yang meninggal dunia di Turki.
Hanya saja, gajinya terancam tidak bisa dibayarkan.
Kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Turki, pihak agensi mengklaim, Masripah disebut belum bekerja dan lebih dahulu meninggal dunia karena terkonfirmasi Covid-19.
Hal tersebut pun dipertanyakan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu.
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, sebelum meninggal dunia, Masripah sudah bekerja di rumah majikan walau hanya 1 hari.
Baca juga: Masripah TKW Indramayu yang Tewas di Turki Jadi Korban Perdagangan Orang, SBMI Beberkan Bukti
"Kita ada bukti-buktinya bahwa dia sudah bekerja walau 1 hari," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (10/7/2021).
Bukti itu, disampaikan Juwarih berupa video saat Masripah tengah berada di rumah majikannya pada hari pertama ia bekerja.
Bukti lainnya, yakni berupa pesan chat Masripah kepada sang suami ketika mengabarkan ia sudah mulai bekerja.
Dengan bukti itu, gaji yang menjadi hak TKW yang bersangkutan walau satu hari bekerja seharusnya bisa dibayarkan oleh pihak majikan.
"Dia di Turki sudah bekerja 1 hari, bagaimana pun dia punya hak," ujar dia.
Baca juga: Karena Ilegal TKW Indramayu yang Tewas di Turki Tak Bisa Klaim Asuransi Rp 104 Juta, Ini Kata SBMI
Korban Perdagangan Orang
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu akan terus mengawal kasus human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Seperti yang dialami Masripah (36), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu lebih tepatnya warga Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana yang meninggal dunia di Turki.
Ia diduga menjadi korban TPPO karena diberangkatkan secara ilegal atau unprosedural oleh pihak perekrut ke negara timur tengah tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/sehari-kerja-di-majikan-tkw-asal-indramayu-mati-mendadak-di-turki-sponsor-sebut-kena-santet.jpg)