Arab Saudi Larang Keras Warganya Datang ke Indonesia dan 12 Negara Lain, Hukuman Sudah Disiapkan

Arab Saudi melarang keras warganya bepergian ke Indonesia dan 12 negara lainnya yang masuk dalam daftar merah Covid-19.

Editor: dedy herdiana
(Sky News)
Ilustrasi: Di tengah pandemi corona yang melanda dunia, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan. 

TRIBUNCIREBON.COM, RIYADH - Arab Saudi melarang keras warganya bepergian ke Indonesia dan 12 negara lainnya yang masuk dalam daftar merah Covid-19.

Pemerintah Arab Saudi sudah menyiapkan ancaman hukuman terkait larangan bepergian ke luar negeri , ke 13 negara tersebut.

Dilansir dari Tribunnews.com yang mengutip Reuters, Arab Saudi akan memberlakukan larangan perjalanan pada siapa saja warganya yang bepergian ke negara-negara di 'daftar merah' kerajaan di bawah upaya untuk mengekang penyebaran virus corona dan varian barunya, kantor berita SPA mengatakan pada hari Selasa.

Ini mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan beberapa warga negara Saudi, yang pada Mei diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa izin sebelumnya dari pihak berwenang untuk pertama kalinya sejak Maret 2020, telah melanggar peraturan perjalanan.

Baca juga: Arab Saudi Mulai Izinkan Ibadah Umrah, Berikut Syarat untuk Warga Indonesia dan 8 Negara Lainnya

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu.

Arab Saudi telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk: Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana jenis baru telah menyebar," kata pejabat itu.

Kerajaan, negara Teluk terbesar dengan populasi sekitar 30 juta, pada hari Selasa mencatat 1.379 infeksi Covid-19 baru, sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus dan 8.189 kematian.

Baca juga: Regulasi Masih Berat Pengusaha Travel Umrah dan Haji di Indramayu Minta Pemerintah Melobi Arab Saudi

Itu didasarkan pada situasi terkini. Melihat infeksi harian turun dari puncak di atas 4.000 pada Juni 2020 menjadi di bawah angka 100 pada awal Januari.

Daftar Negara yang Dilarang Dikunjungi Warga Arab Saudi:

- Afghanistan

- Argentina

- Brasil

- Mesir

- Ethiopia

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved