Regulasi Masih Berat Pengusaha Travel Umrah dan Haji di Indramayu Minta Pemerintah Melobi Arab Saudi
Ahmad Munsit Abdulillah mengatakan, sejumlah regulasi yang dikhususkan bagi jamaah umrah asal Indonesia dinilai sangat memberatkan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pengusaha travel haji dan umrah di Indramayu berharap pemerintah Indonesia bisa melobi pemerintah Arab Saudi perihal regulasi ibadah umrah bagi jamaah asal Indonesia.
Direktur PT Raudhatul Mutaallimin Kepolo Darul Falah Tour & Travel Indramayu, Ahmad Munsit Abdulillah mengatakan, sejumlah regulasi yang dikhususkan bagi jamaah umrah asal Indonesia dinilai sangat memberatkan.
Pasalnya, dapat membuat pembengkakan biaya ibadah umrah hingga 2-3 kali lipat dari harga normal.
"Kami berharap kepada pemerintah Indonesia untuk bisa melobi pemerintah Arab Saudi agar kami warga negara Indonesia bisa melakukan ibadah umrah kembali," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (27/7/2021).
Ahmad Munsit Abdulillah menjelaskan, regulasi adanya kebijakan karantina selama 14 hari di negara ketiga bagi jamaah umrah asal Indonesia dipastikan bakal membuat biaya pemberangkatan membengkak dan memberatkan para jamaah.

Selain itu, para jamaah pun harus disuntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J), serta sejumlah regulasi lain seperti swab PCR, dan lain sebagainya.
Hal tersebut dikarenakan Indonesia masuk dalam salah satu dari 9 negara yang dikecualikan untuk melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi.
Regulasi itu mulai berlaku pada 10 Agustus 2021 mendatang.
Masih disampaikan Ahmad Munsit Abdulillah, biaya yang membengkak ini belum termasuk biaya makan dan menginap di hotel selama menjalani karantina.
Di sisi lain, beberapa negara yang diizinkan melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi beberapa di antaranya juga menutup diri dari Indonesia, seperti Singapura, Qatar, dan lain sebagainya.
Baca juga: Biaya Umrah Lebih Mahal 3 Kali Lipat, 20 Jamaah di Indramayu Ini Tetap Berangkat: Sudah Rindu
Kasus Covid-19 dan angka kematian akibat virus corona di Indonesia yang tergolong tinggi menjadi penyebab penerbangan dari Indonesia ke negara tersebut ditutup sementara.
Lanjut Ahmad Munsit Abdulillah, pihak travel pun harus menyiapkan risiko lainnya seperti membayar asuransi dan lain-lain.
Oleh karena itu, pada kesempatan itu, ia kembali menekankan agar pemerintah bisa melobi lebih lanjut kepada pemerintah Arab Saudi soal kebijakan bagi jamaah umrah asal Indonesia.
Lobi tersebut dinilai Ahmad Munsit Abdulillah penting dilakukan pemerintah Indonesia, mengingat sudah 2 tahun terakhir ini tidak ada pemberangkatan jamaah sama sekali akibat pandemi Covid-19.