Kabupaten Majalengka Masuk PPKM Level 3, Ini Masukan Ketua DPRD
prokes sampai saat ini tetap menjadi benteng pertahanan terampuh dalam mencegah penularan Covid-19 varian apapun
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Seperti ketersediaan ruang perawatan, oksigen, obat-obatan Covid-19, tenaga kesehatan/nakes, hingga ventilator, sehingga pasien Covid-19 dapat ditangani secara maksimal.
"Kami juga meminta Pemkab memastikan bantuan sosial didistribusikan tepat waktu dan tepat sasaran kepada seluruh sektor yang terdampak PPKM Level 4 ini, sehingga tidak ada masyarakat yang kesulitan di tengah pandemi," katanya.
Masih dikatakannya, pihaknya meminta agar seluruh masyarakat Majalengka secara bersama memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah serta berkomitmen menjalani PPKM Level 4 secara maksimal.
Sehingga angka Covid-19 dapat betul-betul ditekan dan Majalengka dapat segera pulih.
"Aparat keamanan juga diharapkan dapat melakukan pendekatan yang persuasif, edukatif, solutif, dan humanis namun tegas dalam melaksanakan tugas penertiban terhadap pelanggar PPKM, sehingga masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan PPKM Level 4 ini," ujarnya.
Pihaknya berpendapat, baik masyarakat maupun aparat, agar saling bersimbiosis mutualisme dalam penanganan Covid-19, dan tidak terbebani atau menyebabkan kerugian di salah satu pihak.