Jasad Masripah TKW Asal Indramayu Masih di Turki, Keluarga Masih Ngarep Bisa Dimakamkan di Indramayu

Masih disampaikan Juwarih, jenazah Masripah sekarang ini masih tertahan di ruang pendingin RS di Turki.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Jasad Masripah (36), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu sampai saat ini belum dimakamkan.

Keluarga diketahui belum bisa memutuskan untuk mengikhlaskan jenazah dikebumikan di Turki.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih menyampaikan, pihaknya pun masih mencoba membujuk keluarga.

Mengingat meninggalnya TKW yang bersangkutan dikarena Covid-19, sehingga sulit untuk dipulangkan ke tanah air.

"Keluarga masih belum menerima kalau jenazah dimakamkan di sana, tapi dengan alasan seperti itu, saya pikir keluarga juga bisa mengerti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (27/7/2021).

Juwarih mengatakan, kepada pihak keluarga, SBMI pun akan membantu agar pemakaman jenazah bisa disertai berita acara, akte kematian dan lain sebagainya bilamana terpaksa dimakamkan di Turki.

Dokumen-dokumen tersebut nantinya bisa digunakan oleh pihak keluarga sebagai barang bukti bilamana ingin membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Mengingat, Masripah diberangkatkan secara ilegal atau unprosedural ke Turki di saat pemerintah Indonesia tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pihak perekrut.

Ia diberangkatkan pada 10 Juli 2021 kemarin. 

"Kita meminta ke pihak KBRI untuk melengkapi itu dan kita juga memjnta bila mana ada haknya agar bisa diperjuangkan," ujar dia.

Masih disampaikan Juwarih, jenazah Masripah sekarang ini masih tertahan di ruang pendingin RS di Turki.

Hal tersebut karena biaya rumah sakit belum dibayarkan. 

Dalam hal ini disampaikan Juwarih, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Turki pun tengah berupaya agar pihak perekrut maupun majikan mau bertanggungjawab.

"Sekarang masih di rumah sakit di ruang pending sejak meninggal pada 22 Juli," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved