Viris Corona
Jangan Minum Obat Pereda Nyeri Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 Jika Tak Mendesak, Ini Kata Dokter
Menurutnya sehabis vaksin jika efek samping tidak menggangu aktifitas, maka tidak perlu minum obat pereda nyeri.
TRIBUNCIREBON.COM - Salah satu Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) setelah suntik vaksin Covid-19 adalah rasa nyeri pada bekas suntikan hingga demam.
Untuk mengantisipasi hal ini, biasanya orang-orang akan memilih obat pereda nyeri.
Namun menurut dr Santi, ada hal yang perlu diperhatikan.
Menurutnya sehabis vaksin jika efek samping tidak menggangu aktifitas, maka tidak perlu minum obat pereda nyeri.
"Karena ada beberapa penelitan mengatakan bahwa minum obat reda nyeri dapat menurunkan aktivitas sistem imun membentuk antibodi,"ungkapnya pada siaran Radio Sonora FM, Selasa (27/7/2021).
Namun, dr Santi mengatakan bukan berarti tidak boleh meminum obat pereda nyeri.
Baca juga: Jangan Panik Demam Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 Adalah Efek Samping yang Baik, Ini Penjelasannya

Hanya saja, coba diantisipasi dengan banyak minum air, mengenakan baju yang longgar.
Atau mengompres bekas suntikan dengan air hangat.
"Bukan berarti gak boleh. Kalau ringan, sangat ringan atau bahkan tidak ada gejala tidak perlu diberi obat apa pun," katanya lagi.
Di sisi lain, jangan lupa untuk olahraga karena aktifitas fisik dapat melancar sirkulasi darah.
Sehingga, dapat membuat pembentukan antibodi bekerja lebih optimal.
Selain itu disarankan untuk tidur cukup dan jangan stres.
Karena kata dr Santi, stres dapat memengaruhi kekebalan tubuh secara langsung.
Baca juga: Foto-foto Hasil Rontgen Paru-paru Pasien Covid-19 yang Sudah Vaksin dan Belum Viral, Ini Kata Dokter