3 Anggota DPRD Jabar Dipanggil KPK Hari Ini, Jadi Saksi Soal Kasus Pengaturan Proyek di Indramayu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga Anggota DPRD Jabar hari ini, Selasa (27/7/2021).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga Anggota DPRD Jabar hari ini, Selasa (27/7/2021).
Ketiga anggota dewan yang dipanggil KPK itu adalah Cucu Sugiyati, Phinera Wijaya, dan Almaida Rosa.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, mereka dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019.
Baca juga: UPDATE Kasus Suap Proyek di Indramayu, Ternyata KPK Sudah Periksa Tersangka Ade Barkah & Siti Aisyah
Kasus ini sebelumnya telah menyeret Ade Barkah Surahman (ABS) dan Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka.
"Hari ini pemeriksaan TPK suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 untuk saksi ABS," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui keterangan tertulis.
Ali Fikri menyampaikan, ketiganya akan diperiksa di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Ade Barkah Surahman sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 Siti Aisyah Tuti Handayani.
Baca juga: Kasus Suap Pengaturan Proyek di Indramayu Terus Dibongkar, KPK Panggil 4 Anggota DPRD Jabar Lagi
Mereka melakukan kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Dalam kasus ini, Ade Barkah Surahman diduga menerima Rp 750 juta dari seorang pihak swasta bernama Carsa ES, pihak swasta itu yang juga menyuap Mantan Bupati Indramayu, Supendi.
Sementara itu, Siti Aisyah Tuti Handayani diduga menerima uang Rp 1,05 miliar dari Abdul Rozak Muslim yang juga sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Uang Rp 1,05 miliar itu merupakan bagian dari Rp 9,2 miliar yang diterima Abdul Rozak Muslim dari Carsa ES.
Uang itu diberikan agar Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani bersama memperjuangkan proposal pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Indramayu.
Ternyata, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat pada Rabu (30/6/2021).
Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.