Kabar Selebritis
Selebgram asal Aceh, Herlin Kenza Jadi Tersangka Usai Diperiksa 8 Jam, Terkait Kasus Kerumunan PPKM
Selebgram asal Aceh, Herlin Kenza resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lhokseumawe, pada Jumat (23/7/2021) kemarin.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, sampai hari ini polisi telah memeriksa sebanyak sembilan orang yang terlibat dalam kasus yang menimbulkan kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe yang terjadi pada Jumat (16/7/2021).
Selain itu juga polisi memeriksa keterangan dari sejumlah saksi-saksi diantaranya tukang parkir, tetangga pemilik toko, dan lainnya yang mengetahui terjadinya kerumunan tersebut.
Sementara lainnya, Kabag Humas Pemko Lhokseumawe Marzuki juga dipanggil pihak kepolisian selaku Satgas Covid-19.
Dipanggilnya Kabag Humas Pemko Lhokseumawe itu, untuk menggali informasi tentang koordinasi dan izin menggelar acara endorse oleh Herlin Kenza.
Baca juga: VIDEO - Herlin Kenza Diperiksa Selama 8 Jam di Polres Lhokseumawe Terkait Kasus Kerumunan
"Khusus Herlin Kenza polisi mengajukankan 30 pertanyaan terkait kasus kerumunan massa, salah satu terkait terjadi kerumunan warga disaat sedang pemberlakukan PPKM di Lhokseumawe," jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto kepada Serambinews.com, Kamis (22/7/2021).
Kapolres menyebutkan, pihak polisi tetap akan memproses kasus kerumunan massa dan menindak yang terlibat baik unsur sipil dan petugas.
Kasus ini akan diproses secara hukum dan petugas bekerja secara ekstra, agar kasus ini cepat tuntas dan hukum tetap ditegakkan sesuai prosedur.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera ditetapkan tersangka. Saat ini kita sedang bekerja untuk menuntaskan kasus ini dengan cepat,” terang Kapolres.
Kapolres berharap, kasus ini cukup menjadi pelajaran bagi semua orang agar tidak mengulangi kesalahan yang sama yang dapat merugikan orang lain ditengah pandemi Covid-19.
Sedangkan untuk tempat usaha toko di Pasar Inpres, juga akan mendapatkan sanksi tegas dan disegel baik sanksi ditutup usahanya atau denda sesuai aturan yang berlaku.
Namun hal itu akan ditentukan oleh pihak Dinas Pelayanan Satu Atap Kota Lhokseumawe, terkait sanksi yang sesuai dan selayaknya atas pelanggaran tempat usaha tersebut.
Sementara itu, Herlin Kenza akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 18.07 WIB dengan pakaian warna hitam dan tetap dikawal oleh dua pria.
Herlin Kenza sempat menjawab pertanyaan dengan mengatakan, dirinya baru saja selesai melalui proses pemeriksaan dengan lancar.
“Pemeriksaannya berjalan lancar tanpa kendala. Saya hanya mohon doanya, agar semua lancar dan tidak ada kendala apa pun,” tuturnya secara singkat yang langsung menuju ke mobil.
Sosok Herlin Kenza