PPKM Darurat di Majalengka

PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Nasib Terasering Panyaweuyan dan Lawang Saketeng di Majalengka

bagaimana nasib objek wisata di masa pemberlakuan PPKM Darurat yang diperpanjang ini?

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Objek wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka pada Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, suasana sepi sangat terasa. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah pusat telah menyatakan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Pemerintah Kabupaten Majalengka pun memastikan akan mematuhi aturan itu dan menerapkan kebijakan serupa.

Menurut indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan bahwa Kabupaten Majalengka masuk ke dalam level 3.

Kondisi seperti itu membuat pemerintah daerah masih memberlakukan penutupan sementara area publik, salah satunya objek wisata.

Baca juga: Terjadi Lonjakan Jumlah Pengunjung, Wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka Ditutup Sementara

Lalu, bagaimana nasib objek wisata di masa pemberlakuan PPKM Darurat yang diperpanjang ini?

Pantauan Tribun di objek wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka pada Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, suasana sepi sangat terasa.

Tak ada aktivitas petugas yang berjaga menyambut kedatangan wisatawan.

Loket tiket masuk, sejumlah warung dan tempat parkir pun saat ini tak berpenghuni.

Jika ada warga pun, mereka merupakan penduduk setempat yang melakukan aktivitas bertani.

Baca juga: Soal Prokes, Pengelola Akui Sulit Awasi Pengunjung Lokasi Wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka

Selain itu, ada juga warga yang memang sedang melakukan perjalanan melintasi kawasan tersebut untuk sekadar beristirahat.

Kondisi yang sama juga tampak terjadi di Lawang Saketeng yang masih berada di kawasan Argapura.

Di sana, terlihat spanduk bertuliskan 'wisata Lawang Saketeng tutup sementara' terpampang jelas di loket tiket masuk.

Tak ada aktivitas berarti di kawasan tersebut.

Yang mana cenderung sepi dan sunyi.

Pemerintah daerah Kabupaten Majalengka memang mengambil kebijakan untuk menutup sementara seluruh objek wisata di wilayahnya.

Hal itu menyusul pemberlakuan PPKM Darurat yang masih akan berlangsung hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved