PPKM Darurat

PPKM Darurat di Pangandaran Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, Bupati Tunggu Data dari Pusat

mulai dari batas akhir waktu PPKM Darurat (20 Juli) sampai 25 Juli mendatang peraturan kebijakan pemerintah pusat tersebut masih diberlakukan. 

Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com
Beredar kabar bahwa Indonesia segera memberlakukan pembatasan yang lebih ketat atau PPKM Darurat dalam beberapa hari ke depan. 

Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.

"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.

Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya.

Mulai Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.

"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka  yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.

Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.

"Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat. Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes," pungkasnya.

Baca juga: Soal Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Pandangan Epidemiologi Majalengka

Surat Didi Riyadi

Kebijakan pemerintah soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat memang banyak menimbulkan pro dan kontra.

Hal itu juga ikut disuarakan oleh artis Rahmat Riyadi atau Didi Riyadi.

Melalui laman Instagramnya, Didi Riyadi menuliskan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Ada tiga lembar surat terbuka yang dibuat oleh Didi.

"Kepada yg terhormat : Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo. Perkenankan saya menyampaikan surat terbuka pertama saya," tulis Didi Riyadi melalui keterangannya, dikutip Tribunnews, Kamis (15/7/2021).

"Mohon maaf atas segala kekurangan nya. Hidup NKRI," imbuhnya.

Berdasarkan risetnya dari tiga aspek, yakni pemberitaan berbagai media, media sosial, dan interaksi dengan masyarakat, Didi Riyadi menolak soal wacana perpanjangan PPKM Darurat dengan beberapa alasan.

Menurut Didi Riyadi, imbas yang dirasakan masyarakat karena PPKM Darurat begitu besar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved