Viral di Media Sosial
Inilah Orang yang Mengupload Video Tunanetra Banjar Didenda karena Masker Melorot, Padahal Dipalak
Emak-emak yang mengunggah video tunanetra di Kota Banjar bernama Ujang Ahmad Ruhyat didenda Rp 50 ribu gara-gara masker melorot minta maaf.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Emak-emak yang mengunggah video tunanetra di Kota Banjar bernama Ujang Ahmad Ruhyat didenda Rp 50 ribu gara-gara masker melorot minta maaf.
Emak-emak yang mengunggah itu bernama Evi (47), warga Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar.
"Saya mohon maaf kepada petugas PPKM darurat atas video yang saya unggah tentang pak Ujang yang dipalak Rp 50 ribu," ujar seorang pengunggah video kepada beberapa wartawan di Pendopo kota Banjar, Senin (19/7/2021).
Ia mengaku, tidak ada maksud menjelek jelekkan petugas PPKM darurat ataupun yang lainnya.
"Saya tahu itu dipalak, karena kalau petugas asli itu tidak begitu (bayar langsung ditempat). Karena, harus pakai surat dan ikut sidang (sidang Tipiring)," ucapnya.
Di samping itu, ia meminta maaf kepada petugas tenaga kesehatan (nakes).
"Saya tidak ada maksud menyudutkan petugas PPKM darurat, karena kejadian membuat video itu saya spontan karena ada rasa kemanusiaan, tidak ada maksud yang lainnya," kata dia.
Karena menurutnya, itu merupakan salah satu imbauan kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati lagi.

"Karena jaman sekarang itu, banyak oknum yang memanfaatkan di saat PPKM darurat ataupun kejahatan lainnya. Itu saja yang saya klarifikasi. Untuk teman teman yang sudah mengunggah video saya, mohon sebesar besarnya tolong jangan disudutkan petugas PPKM darurat dan lainnya," kata dia.
"Dan tolong dihapus karena kejadiannya tidak seperti itu, dan itu bukan kesalahan dari petugas PPKM darurat. Karena kejadiannya itu jam 7 pagi dan kebetulan pak Ujang itu tidak bisa melihat (tunanetra) dan tidak ada juga orang karena sedang mengantar gorengan, hanya ada 2 orang," kata dia.
"Dan saya juga setelah tahu kejadian sebenarnya, juga langsung menghapus dan tidak membuat status - status lagi. Di Facebook juga, sudah Saya hapus," katanya.
Kronologi Video Viral Tunanetra Didenda
Viral di media sosial, video wawancara warga dengan seorang tunanetra yang disebut-sebut didenda Rp 50 ribu gegara masker melorot.
Di video yang beredar, tampak terdengar suara ibu-ibu mewawancarai seorang tunanetra yang bernama Ujang Ahmad Ruhyat (36), warga Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar.