Idul Adha 1442 H
Hukum Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Walau hukumnya sunnah, mereka yang memiliki rezeki untuk membeli seekor kambing diungkapkan Ustaz Adi Hidayat dapat tetap berkurban untuk satu keluarg
TRIBUNCIREBON.COM - Pandemi covid-19 memicu resesi ekonomi. Perekonomian melesu, usaha pun stagnan yang berujung kepada menurunnya pendapatan.
Pahitnya kenyataan tersebut tidak boleh menyurutkan niat bagi umat muslim untuk berkurban pada Idul Adha tahun ini.
Walau hukumnya sunnah, mereka yang memiliki rezeki untuk membeli seekor kambing diungkapkan Ustaz Adi Hidayat dapat tetap berkurban untuk satu keluarga.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Adi Hidayat dalam suatu kajian yang kembali diuanggah oleh akun TikTok @_Al_Barokah pada beberapa waktu lalu.
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, Ustaz Adi Hidayat paparkan hukum boleh berkurban seekor kambing untuk satu keluarga.
Baca juga: Amalan-amalan Sunnah yang Boleh Dikerjakan Umat Muslim Sebelum dan Sesudah Idul Adha 1442 H
Baca juga: Hukum Berkurban Saat Idul Adha Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
"Untuk persoalan satu kambing satu keluarga, itu boleh," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi gini, ada persepsi yang agak berbeda di masyarakat, ini kurang tepatsebagian masyarakat mengatakan 'kalau kambing untuk (kurban) satu orang. Sapi boleh iuran'. Maaf, tidak semua untuk satu kambing itu tidak harus ditujukan (kurban) untuk satu orang, tidak," jelasnya.
Dirinya mengakui terdapat kesalahan persepsi di masyarakat mengenai hukum berkurban.
Masyarakat katanya selama ini memahami kurban seekor kambing hanya untuk satu orang, sedangkan seekor sapi untuk tujuh orang.
Namun hal tersebut ditegaskan Ustaz Adi Hidayat sangat keliru.
Sebab, apabila seseorang hanya memiliki kemampuan untuk membeli seekor kambing, dia katanya bisa berkurban untuk satu keluarga besarnya.
"Saya kadang-kadang melihat satu keluarga ini ada tujuh orang, tujuh-tujuhnya beli kambingnya satu-satu, nggak perlu. Boleh satu kambing (kurban) untuk satu keluarga, boleh," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Baca juga: Niat Puasa Sunnah Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha, Berikut Jadwal Pelaksanaanya
Baca juga: Hari Terakhir Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban di Idul Adha 1442 H, Ini Dalilnya
"Jadi nggak usah kemudian diseling, jadi tahun ini si fullan, tahun berikutnya si fullan, tidak. Kalau anggarannya (berkurban) cukup untuk satu-satu (kambing), silahkan satu-satu," tambahnya.
"Kalau tidak ada yang lain, adanya cuman Rp 2,5 juta pengen beli kambing satu, boleh, 'saya berkurban untuk satu keluarga'," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Hukum diperbolehkannya berkurban seekor kambing untuk satu keluarga disampaikannya sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.
Dalam hadist sahih, Nabi Muhammad SAW diunggapkannya pernah menyampaikan permohonan kepada Allah SWT ketika berkurban.
Nabi Muhammad SAW ketika itu meminta agar kurban yang ditujukan kepada keluarga besar dan seluruh umatnya dapat diterima oleh Allah SWT.
"Dalilnya apa? Nabi pernah mengatakan 'Ya Allah tolong terima kurbanku', dari Muhammad dan keluarga besar Muhammad dan untuk umatnya Muhammad yang selama hidupnya nggak pernah berkurban," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, 'untuk umatku ya Allah yang mungkin selama hidupnya nggak pernah berkurban', nabi mewakili. Luar biasa," paparnya.
Lewat dalil tersebut, Ustaz Adi Hidayat menegasskan hukum berkurban seekor kambing untuk satu keluarga diperbolehkan.
Hanya saja semuanya didasarkan kepada niat serta rezeki yang dimiliki oleh seseorang yang berkurban.
"Nah jadi kalau punya satu bagian, nggak ada untuk satu orang misalnya, tapi cukup untuk semuanya, maka niatkan, 'Ya Allah ini kurban untuk keluarga saya', bisa sebutkan namanya," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Misal bapak saya namanya Muhammad sudah meninggal, saya punya uang Rp 2,5 juta saya beli kambing, saya katakan 'Ya Allah ini kurban atas nama keluarga besar Almarhum Bapak Muhammad', maka ibu saya ikut, saya ikut, kakak saya ikut, adik saya ikut, jelas ya," paparnya.
Hal tersbeut katanya juga berlaku bagi keluarga yang sudah tidak tinggak serumah.
Ustaz Adi Hidayat menegaskan niat harus disampaikan sebelum berkurban.
"Kalau nggak tinggal serumah juga boleh, nggak apa-apa. Ada saudara yang nggak tinggal serumah, niatkan, nggak apa-apa," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Kalau ada rizki lebih misalnya, nggak apa-apa sapi untuk keluarga besar, atau per orang mau di perorangkan, boleh. nggak ada larangan, cuman jangan salah persepsi, sehingga ada yang digilir (berkurban), daripada digilir mending disatukan tahun ini," jelasnya di akhir tayangan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Boleh Berkurban Seekor Kambing untuk Satu Keluarga, Ustaz Adi Hidayat Paparkan Hukumnya, https://wartakota.tribunnews.com/2021/07/13/boleh-berkurban-seekor-kambing-untuk-satu-keluarga-ustaz-adi-hidayat-paparkan-hukumnya?page=all.
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki