Hari Santri
Apakah Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025 Libur? Simak Aturan Berdasarkan SKB 3 Menteri
Ditetapkannya Hari Santri ini merupakan sebuah peringatan yang ditetapkan untuk mengenang peran historis santri dan ulama
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Setiap tanggal 25 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Adanya momentum tersebut sangat penting khususnya bagi para santri di seluruh Indonesia.
Pada tahun ini Hari Santri Nasional jatuh pada Hari Rabu 22 Oktober 2025.
Ditetapkannya Hari Santri ini merupakan sebuah peringatan yang ditetapkan untuk mengenang peran historis santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan bangsa.
Penetapan Hari Santri Nasional sendiri merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.
"Bahwa untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober," bunyi Keppress tersebut.
Namun, pertanyaan yang selalu muncul setiap tahun adalah apakah Hari Santri merupakan hari libur nasional yang diatur oleh pemerintah?
Baca juga: Polres Indramayu Lakukan Pengamanan Hari Santri Nasional, Acara Dipusatkan di Ponpes Darul Ma’arif
Penjelasan Menurut SKB 3 Menteri
SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah merinci seluruh tanggal merah dan cuti bersama sepanjang tahun.
Dalam daftar tersebut, tanggal 22 Oktober 2025 tidak termasuk sebagai hari libur nasional.
Sejarah Hari Santri
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober sebagai penghormatan atas peran penting para santri dan pesantren dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Dikutip dari kotasukabumi.baznas.go.id, penetapan hari ini secara resmi dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.
Awalnya, ide untuk menetapkan hari khusus bagi santri muncul dari komunitas pesantren sendiri sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar para santri dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Usulan Hari Santri berawal dari sebuah inisiatif yang digagas oleh para santri di Pondok Pesantren Babussalam, yang terletak di Desa Banjarejo, Malang, pada tahun 2014.
Sejarah Hari Santri Nasional: Gerakan Jihad Fi Sabilillah dan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia |
![]() |
---|
10 Kumpulan Banner, Spanduk Hari Santri Nasional 2024 Menarik dan Kekinian, Bagikan 22 Oktober |
![]() |
---|
35 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2024 Terbaru Modern, Bagikan di Sosmed Beserta Cara Pasangnya |
![]() |
---|
10 Banner, Gambar, Spanduk Peringati Hari Santri Nasional 2024 Menarik, Bagikan Besok 22 Oktober |
![]() |
---|
30 Tema Islami Peringati Hari Santri Nasional 2024 Penuh Doa dan Harapan, Cocok Buat Acara di Ponpes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.