Virus Corona Mewabah
Cara dan Panduan Isolasi Mandiri di Rumah jika Positif Covid-19, Ini Syarat dan Alat yang Diperlukan
Syarat utama pasien Covid-19 untuk bisa isolasi mandiri, yakni tidak bergejala dan gejala ringan.
TRIBUNCIREBON.COM - Simak cara isolasi mandiri di rumah bagi orang yang terkonfirmasi Covid-19.
Syarat utama pasien Covid-19 untuk bisa isolasi mandiri, yakni tidak bergejala dan gejala ringan.
Pasien Covid-19 dikatakan tanpa gejala jika frekuensi napas terhitung 12-20 per menit dengan tingkat saturasi oksigen lebih dari 95 persen.
Panduan itu dijelaskan dalam Buku Panduan Isolasi Mandiri yang disusun Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi).
Baca juga: PANDUAN Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Rumah, Ahli: Kumur Air Garam, Minum Air Putih, Makan Buah
Baca juga: Bagaimana Caranya Agar Pasien Isolasi Mandiri di Jabar Dapat Obat Gratis? Nih Ikuti Panduannya ya
Adapun bagi Anda yang ingin melakukan isolasi mandiri di rumah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Di antaranya perlu menyediakan oxymeter dan termometer untuk mengukur saturasi oksigen serta suhu tubuh.
Pengecekan dilakukan dua kali sehari, setiap pagi dan malam.

Berikut ini mengenai Protokol Isolasi Mandiri, dikutip dari Buku Panduan Isolasi Mandiri oleh Papdi:
Syarat Isolasi Mandiri
- Tidak bergejala/asimptomatik
- Gejala ringan
- Lingkungan rumah/kamar memiliki ventilasi yang baik
Alat yang Perlu Disediakan di Rumah
- Termometer atau alat pengukur suhu
- Oxymeter