Idul Adha 2021

BESOK Sabtu Hari Terakhir Potong Kuku dan Rambut Buat Yang Akan Kurban saat Idul Adha? Ini Hukumnya

BESOK Sabtu 10 Juli 2021 bertepatan dengan 30 Dzulqaidah 1442 H, hari terakhir potong kuku dan potong rambut buat yang akan kurban saat Idul Adha

Editor: dedy herdiana
Tribunnews.com
Ilustrasi: BESOK Sabtu Hari Terakhir Potong Kuku dan Rambut Buat Yang Akan Kurban saat Idul Adha? Ini Hukumnya 

Doa penyembelihan hewan kurban Hari Raya Idul Adha

Doa: “Bismillahi Allahu Akbar”

Berikut tata cara dan doa penyembelihan hewan kurban beserta ketentuan kepada siapa daging kurban berhak dibagikan.

Sebelum menyembelih hewan kurban sebaiknya didahului dengan berdoa sehingga ibadah kurban yang dilaksanakan diterima oleh Allah SWT.

Berikut doa penyembelihan hewan kurban TribunStyle lansir dari Kemenag.

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm

“Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah.”

Selain itu ada pula doa yang dianjurkan sebelum menyembelih hewan kurban.

Dilakukan sebelum menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat.

Berikut urutan doanya:

1. Baca “Bismillâh”

بِسْمِ اللهِ
Artinya, “Dengan nama Allah”

Lebih sempurna “Bismillâhir rahmânir rahîm”

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Artinya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang”

2. Baca sholawat untuk Rasulullah SAW

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.

Artinya, “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

3. Baca takbir tiga kali dan tahmid sekali

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ
Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd

Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”

4. Baca doa menyembelih

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm

Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah.”

d. Tempat penyembelihan pada bagian leher di belakang jakun

e. Memotong tiga saluran (saluran pernafasan, makanan, pembuluh darah) dengan satu kali sayatan tanpa mengangkat pisau

f. Memeriksa kelayakan proses penyembelihan dengan memastikan tiga saluran terputus

Menetapkan Status Kematian Hewan Penyembelihan (minimal > 2 menit)

a. Tidak adanya respon/reflek kornea mata (mata tidak berkedip)

b. Tidak adanya gerakan pada perut

c. Berhentinya aliran darah dari pembuluh darah yang terpotong

Proses Tindak Lanjut Setelah Pemotongan

a. Pemisahan kepala dan kaki

b. Pengulitan digantung di tempat yang bersih

c. Pemisahan jeroan merah (hati, jantung, ginjal, limpa) dan hijau (lambung dan usus)

d. Jeroan hijau segera dicuci di tempat yang terpisah

e. Pemotongan daging dilakukan di tempat yang bersih dan terlindung dari sinar matahari

f. Kantong plastik untuk daging dan jeroan dipisahkan, gunakanlah kantong plastik tidak berwarna (untuk makanan)

g. Daging yang sudah dikemas segera didistribusikan

h. Lubang bekas saluran darah harus di tutup kembali dengan rapi

Ketentuan pembagian daging kurban Hari Raya Idul Adha

Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan mengenai pembagian kurban melalui kanal YouTube Rumah Zakat. Video ini diunggah pada 24 Agustus 2017.

#UstadzAbdulSomad: Siapa yang berhak menerima daging kurban?

Berikut ini penjelasan UAS sepertidalam video di atas.

Nabi SAW memotong kurban. Sepertiga dibaginya ke ahli bait, istri anak di rumah, sepertiga untuk sahabat kerabat tetangga sepertiga untuk fakir miskin beliau yang berhak.

Tinggal di satu kompleks, dibagi-bagi ke dia saja, sementara di tempat lain masih banyak orang susah.

Maka antarkan ke tempat-tempat yang jauh.

Allah Maha Kuasa untuk menolongnya, kenapa Allah tidak langsung yang menolong?

Allah Maha Kuasa, dia mau uji, kau mau tidak menolong saudara?

Tersentuh tidak hatimu, begitu diminta duitnya, kumat penyakitnya, bakhil, pelit, setan membisikkan jangan kau berkurban, Lawan!.

Orang yang bersungguh-sungguh melawan di jalan Kami, Kami akan tunjukkan jalan Kami.

Demikian penjelasan UAS seperti tertera pada video, maka yang berhak menerima kurban adalah :

1/3 Ahli bait, istri anak di rumah;
1/3 Untuk sahabat kerabat tetangga;
1/3 Untuk fakir miskin beliau yang berhak.

Jika disekitar rumah tidak ada fakir miskin, karena tinggal di kawasan orang berkecukupan, maka UAS mengajurkan untuk mencari di daerah lain.

Memberikannya pada orang-orang fakir miskin, sehingga mereka juga bisa merasakan daging kurban.

 

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Jelang Idul Adha, Bolehkah Hukumnya Memotong Kuku dan Rambut Saat Akan Berkurban?, https://kaltim.tribunnews.com/2020/07/27/jelang-idul-adha-bolehkah-hukumnya-memotong-kuku-dan-rambut-saat-akan-berkurban?page=all.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved