Polisi Bakal Patroli Keliling ke Masjid-masjid, Memastikan Tak Ada Kegiatan Dulu Selama PPKM Darurat
Termasuk mendatangi rumah-rumah ibadah untuk memastikan tak ada kegiatan di tempat tersebut selama PPKM darurat.
Editor:
Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Warga Majalengka saat melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Agung Al-Imam, Kamis (13/5/2021).
Kegiatan seni dan budaya juga sementara ditiadakan. Adapun trasportasi umum hanya melayani maksimal 70 persen.
Resepsi pernikahan masih boleh dilakukan namun maksimal hanya dihadiri oleh 30 orang dan tidak boleh ada makan bersama.
Pelaku perjalanan domestik jarak jauh harus harus menunjukkan kartu vaksin dan hasil PCR maupun antigen.
"Mohon disadari bahwa ini bentuk ikhtiar kami dalam hadapi wabah yang belum hilang. Mari berikhtiar bersama dari sisi spiritual mengetuk pintu langit memohon sang Pencipta agar pandemi berakhir," katanya. (tribun network/git/dod/cipta permana/tiah sm/nandri prilatama)
Berita Terkait