PPKM Darurat Indramayu
Objek Wisata dan Perbatasan di Indramayu Dijaga Polisi, Mulai Hari Ini PPKM Darurat Diterapkan
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai diberlakukan pemerintah Kabupaten Indramayu hari ini, Sabtu (3/7/2021).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai diberlakukan pemerintah Kabupaten Indramayu hari ini, Sabtu (3/7/2021).
Kebijakan PPKM Mikro Darurat rencananya akan berlangsung sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang, diambil berdasarkan ketentuan dari organisasi kesehatan dunia WHO.
Terlebih Kabupaten Indramayu masuk dalam kategori level 3 penilaian krisis Covid-19.
Baca juga: Ini Syarat Masuk Kota Cirebon Selama Masa PPKM Mikro Darurat Hingga 20 Juli 2021
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, sejumlah aparat kepolisian pun disebar untuk membatasi kegiatan masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, mulai hari ini sejumlah objek wisata di Kabupaten Indramayu ditutup sementara.
Polisi juga melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Indramayu dengan daerah tetangga.
"Lokasi Penyekatan dan penutupan tempat wisata ini di antaranya Tempat Wisata Laut Tirtamaya, Polytama Indramayu, Pos Lingkar Lohbener," ujar dia.
Baca juga: Cara Polsek Jatibarang Gencarkan Vaksinasi, Beri Warga Hadiah Kaus Presisi Polres Indramayu
Selama melakukan pembatasan tersebut, disampaikan AKBP Hafidh S Herlambang, polisi juga memberikan imbauan soal PPKM Darurat yang mulai hari ini diberlakukan pemerintah daerah.
Polisi juga menempel pamflet surat edaran Bupati Indramayu di sejumlah titik keramaian sebagai upaya sosialisasi.
Termasuk sosialisasi agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
"Kita melaksanakan penyekatan terhadap pengendara R4 dan R2 yang masuk ke wilayah Indramayu dan memutar balik kendaraan yang dari luar Indramayu, serta menutup tempat wisata di wilayah Indramayu," ucapnya.