Cara Polsek Jatibarang Gencarkan Vaksinasi, Beri Warga Hadiah Kaus Presisi Polres Indramayu

masyarakat yang datang pertama untuk divaksin di Puskesmas Jatisawit, mereka akan diberi hadiah sebuah kaus gerai vaksin Presisi Polres Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Polsek Jatibarang
Polisi memberikan hadiah berupa Kaus Gerai Vaksin Presisi Polres Indramayu di Puskesmas Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (3/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Beragam cara terus dilakukan guna mengampanyekan gerakan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Jatibarang di Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Bagi masyarakat yang datang pertama untuk divaksin di Puskesmas Jatisawit, mereka akan diberi hadiah sebuah kaus gerai vaksin Presisi Polres Indramayu.

"Bagi warga masyarakat Desa Jatisawit yang pertama kali divaksin setiap harinya kami berikan bingkisan Kaus Gerai Vaksin Preesisi Polres Indramayu," ujar Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani melalui Panit provos Polsek Jatibarang Bripka Zainuddin kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: Naik Pesawat dan Kereta Api Saat PPKM Darurat Wajib Bawa Sertifikat Vaksin, Begini Cara Downloadnya

Baca juga: Anak Usia 12-17 Tahun Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, BPOM: Ya, Boleh Pakai Sinovac

Baca juga: Cara Mudah Turunkan Tekanan Darah Tinggi Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19, Coba 7 Cara Ini

Bripka Zainuddin mengatakan, butuh terobosan lebih dalam mengedukasi masyarakat agar mau divaksin.

Kegiatan ini pun untuk mendukung program pemerintah dalam mempercepat vaksinasi demi memutus mata rantai Covid-19.

Di sisi lain, disampaikan Bripka Zainuddin, polisi juga tidak henti-hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat soal penerapan protokol kesehatan.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker dan lain sebagainya sudah menjadi harga mati. Kemudian, bila tidak pakai masker bisa mati.

Hal ini, mengingat lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini masih tinggi di Kabupaten Indramayu.

"Kami pasang spanduk sosialisasikan ke warga bahwa pentingnya memakai masker," ujarnya.

Upaya pencegahan lainnya, pemerintah Kabupaten Indramayu pun diketahui mulai hari ini akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Kebijakan tersebut mulai berlaku 3 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang, diambil berdasarkan ketentuan dari organisasi kesehatan dunia WHO.

Terlebih Kabupaten Indramayu masuk dalam kategori level 3 penilaian krisis Covid-19.

Berdasarkan data pantauan Covid-19 Kabupaten Indramayu, tercatat ada penambahan kasus terkonfirmasi positif baru sebanyak 147 orang pada 2 Juli 2021.

Sehingga, secara kumulatif total kasus di Kabupaten Indramayu sudah menembus angka 11.814 kasus.

Dengan rincian, sebanyak 2.248 orang masih menjalani perawatan, 9.185 orang sembuh, dan sebanyak 381 orang meninggal dunia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved