Naik Pesawat dan Kereta Api Saat PPKM Darurat Wajib Bawa Sertifikat Vaksin, Begini Cara Downloadnya

Saat PPKM Darurat diwajibkan menunjukan hasil tes PCR dengan masa berlaku minimal H-2 keberangkatan untuk pesawat.

Istimewa
Sejumlah penumpang saat menaiki kereta api di Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Sabtu (13/6/2020). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA- Seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19, pemerintah indonesia mengambil langkah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Kebijakan PPKM Darurat akan dimulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. 

Salah satu pengetatan aturan yang diatur dalam PPKM darurat adalah masyarakat yang berpergian menggunakan moda transportasi jarak jauh juga diwajibkan menunjukan hasil tes PCR dengan masa berlaku minimal H-2 keberangkatan untuk pesawat.

Selain itu, rapid test antigen dengan masa berlaku H-1 sebelum keberangkatan untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

Selain itu, masyarakat yang ingin berpergian dengan menggunakan moda transportasi jarak jauh diwajibkan membawa kartu vaksin Covid-19.

Baca juga: Ini Alasan Dua Sekolah Dasar di Harjamukti Kota Cirebon Jadi Tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19

Informasi saja, kartu atau sertifikat vaksin merupakan tanda bahwa seseorang telah divaksin Covid-19.

"Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya," demikian bunyi panduan implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada PPKM darurat di Jawa-Bali.

Baca juga: Ada 14 Aturan PPKM Darurat, Sektor Non Esensial Wajib WFH 100 Persen, Apa Itu Sektor Non Esensial?

Ada satu hal yang harus diketahui, saat ini, kartu vaksin Covid-19 tidak diberikan secara fisik. Sesaat setelah divaksin, Anda akan mendapatkan SMS berupa link sertifikat vaksin.

Nah, untuk mendapatkan kartu vaksin, Anda harus mengunduhnya di laman https://peduliilindungi.id/.

Ingin tahu bagaimana cara men-downloadnya? Simak langkah berikut:

1. Silakan kunjungi laman https://peduliilindungi.id/

2. Tekan menu 'login' yang terletak pada bagian kanan atas laman tersebut

3. Silakan memasukkan nomor handphone yang didaftarkan saat proses registrasi vaksinasi. Lalu, klik menu 'login sekarang'

(Kontan.co.id)

Adapun perubahan pengetatan yang dilakukan diantaranya yakni: 

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved