Disparbud Jabar Pastikan Semua Tempat Wisata di Jabar Tutup Selama PPKM Darurat
Disparbud memastikan semua destinasi wisata di Jawa Barat mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) memastikan semua destinasi wisata di Jawa Barat mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan pada 3-20 Juli 2021.
Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik, mengatakan koordinasi segera dilakukan dengan pelaku pariwsata dan pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan tersebut.
Kebijakan PPKM Darurat dari pemerintah pusat, katanya, perlu ditopang oleh semua pihak. Ini tidak terlepas dari tujuan mengendalikan tingkat keterpaparan Covid-19 sekaligus mengurangi angka keterisian rumah sakit yang sudah tinggi.
Baca juga: Persib Bandung Dukung PPKM Darurat, Latihan Bersama Dihentikan, Ini Penggantinya
“Ini untuk keselamatan masyarakat, pak Gubernur juga tadi menyampaikan urgensi ini. Tentu ada dampak bagi industri pariwisata, hal ini akan segera dikoordinasikan dengan pelaku industri dan dinas pariwisata di daerah untuk menyamakan visi,” ucap Dedi Taufik melalui ponsel, Jumat (2/6).
Ia mengatakan mencoba berkomunikasi melalui rapat khusus dalam menyikapi penutupan tempat pariwisata sebagai bagian dari kebijakan PPKM Darurat.
"Ini langkah yang harus bisa kita hadapi sambil mencari solusi bagi para pelaku industri pariwisata agar tetap siap ketika pariwisata dibuka kembali,” katanya.
Promosi mengenai destinasi wisata masih bisa dilakukan melalui video yang diinisiasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Baca juga: Bansos Ada Lagi, Disalurkan Saat PPKM Darurat, Warga Isoman Disuplai Obat Langsung ke Rumah
Disparbud Jabar diminta untuk berpartisipasi memeriahkan ulang tahun Republik Indonesia dengan mengirimkan konten video destinasi wisata dalam sebuah platform Rumah Digital Indonesia.
“Industri pariwisata akan tutup atau seperti apa nanti disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat. Tapi, promosi mengenai destinasi wisata tetap bisa berjalan,” terang dia.
Ia mengatakan Menteri Parekraf Sandiaga Salahuddin Uno mendukung penuh kebijakan pemerintah dan menginstruksikan seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk ditutup sementara.
Penanganan Covid-19 ini, katanya, harus didukung secara totalitas. Dalam satu komando, sebagai kementerian yang membawahi 13 subsektor pariwisata dan 17 subsektor ekonomi kreatif, menteri menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi PPKM Darurat.
Lewat penutupan sementara seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif tersebut, dirinya berharap pemulihan kesehatan akan berjalan lebih baik. Sehingga, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang hadir sebagai lokomotif pembangkit ditegaskannya bisa kembali berperan aktif setelah angka covid-19 lebih terkendali.
Dirinya pun menilai pelaksanaan PPKM Darurat merupakan keputusan Presiden Joko Widodo yang sangat tepat. Termasuk penutupan sementara destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk sementara waktu.
Sebelumnya diberitakan, sebagai salah satu dari upaya mitigasi dari dampak pemberlakuan PPKM Darurat, Kemenparekraf akan terus mendorong percepatan penyaluran dana hibah pariwisata. Penyaluran dana hibah pariwisata, termasuk juga bantuan insentif pemerintah, bantuan sosial lainnya itu rencananya akan disalurkan di kuartal ketiga 2021.
Sehingga dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan ke depan, dana sosial tersebut diharapkan dapat segera didistribusikan kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat membutuhkan.
Kemenparekraf juga mendorong para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat memanfaatkan digitalisasi. Bukan hanya sebatas berjualan online, tetapi juga menciptakan konten-konten kreatif.