PPKM Darurat di Jabar

Bansos Ada Lagi, Disalurkan Saat PPKM Darurat, Warga Isoman Disuplai Obat Langsung ke Rumah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: "Bantuan akan dikelola langsung oleh Kementerian Sosial. Data-datanya sudah kami kirimkan..."

Editor: dedy herdiana
TribunCirebon.com
Beredar kabar bahwa Indonesia segera memberlakukan pembatasan yang lebih ketat atau PPKM Darurat dalam beberapa hari ke depan. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Bantuan sosial akan kembali diberikan menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat atau PPKM Darurat di semua kabupaten dan kota di Jawa Barat secara serentak mulai 3 Juli hinga 20 Juli 2021.

Bantuan diberikan kepada masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah-bawah yang mengalami kedaruratan ekonomi akibat penerapan kebijakan PPKM darurat.

Bantuannya akan diberikan dalam bentuk tunai dan non tunai. "Bantuan akan dikelola langsung oleh Kementerian Sosial. Data-datanya sudah kami kirimkan," ujar Gubernur Jawa Barat dalam konferensi pers digital, Kamis (1/7/2021).

Tak hanya bantuan yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial, kata Emil, Pemprov Jabar juga secepatnya akan menyalurkan bantuan obat-obatan dan suplemen untuk warga Jabar yang tengah menjalani masa isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Ada 14 Aturan PPKM Darurat, Sektor Non Esensial Wajib WFH 100 Persen, Apa Itu Sektor Non Esensial?

Baca juga: Jaga Kesehatan Anda di Tengah Pandemi Covid-19, Meski Enak, Tolong Hindari Dulu 8 Makanan Ini ya!

Selama ini, kata Emil, banyak warga yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah kebingungan untuk memulihkan dirinya dan kesulitan mendapat biaya untuk membeli obat yang mungkin langka dan sebagainya. Ini tidak boleh terjadi lagi.

"Kami sudah melakukan refocusing anggaran karena kami lihat juga yang isolasi mandiri-isolasi mandiri ini butuh dukungan dari kita, tidak hanya pasien Covid-19 yang ada di rumah-rumah sakit," ujarnya.

Warga yang sedang sedang isolasi mandiri dan membutuhkan obat-obatan atau suplemen, kata Emil, bisa melaporkan kondisinya melalui aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat atau Pikobar.

"Sistem pelaporan mereka yang akan kita buka di Pikobar. Setelah itu kita akan mengirimkan bantuan obat gratis dan suplemen gratis," ujarnya.

Untuk membiayai pembelian obat-obatan dan suplemen bagi masyarakat yang tengah isolasi mandiri ini, Emil mengatakan telah menghentikan 11 proyek pembangunan strategis yang nilainya mencapai Rp 144,9 miliar.

"Mudah-mudahan membantu penanganan yang sedang kita laksanakan di Jawa Barat," katanya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (30/6/2021). 
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (30/6/2021).  (Biro Adpim Jabar)

Emil meminta maaf karena harus menerapkan PPKM darurat di semua kabupaten dan kota sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang menyatakan pemberlakuan kebijakan ini di seluruh Jawa dan Bali.

"Situasi mungkin kurang menyenangkan, kurang nyaman, selama dua minggu ke depan," kata Gubernur.

Namun, PPKM darurat, ujar Emil, semata-mata dilakukan untuk mengendalikan kedaruratan dan mengembalikan keterkendalian penyebaran Covid-19 seperti sebelum Indulfitri lalu.

"Untuk mengalami keterkendalian lagi, prokes 5M terus diperketat karena banyak beredar di Jawa Barat adalah varian Delta yang daya tularnya 3 sampai 10 kali lipat lebih cepat. PPKM darurat untuk menekan persebaran virus Covid-19 dan menurunkan keterisian di rumah sakit cepatnya," katanya.

Emil mengatakan secepatnya akan membuat surat edaran tentang PPKM darurat ini untuk para walikota dan bupati.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved