TERUNGKAP Rahasia Susi Pudjiastuti Bantu Karyawan Sembuh dari Covid-19 Dalam 7 Hari, Minum Obat Ini
Terungkap rahasia Susi Pudjiastuti membantu karyawannya sembuh dari Covid-19 dalam 7 hari. Apakah minum obat Ivermectin?
TRIBUNCIREBON.COM -Terungkap rahasia Susi Pudjiastuti membantu karyawannya sembuh dari Covid-19 dalam 7 hari.
Karyawan Susi Pudjiastuti dikabarkan sembuh dari Covid-19 setelah minum obat serta sejumlah multivitamin
Lantas apa obat yang diberikan Susi Pudjiastuti untuk para karyawannya yang terpapar Covid-19? Apakah Ivermectin?
Susi Pudjiastuti Berbagi Pengalaman

Baca juga: Apa yang Bikin Pasien Covid-19 di India Cepat Sembuh? Ternyata Mereka Rutin Konsumsi Herbal Ini
Baca juga: Daftar Herbal dan Rempah yang Mampu Tingkatkan Imunitas, Cegah Virus Berbahaya Masuk dalam Tubuh
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti membagikan pengalamannya tersebut.
Susi Pudjiastuti menceritakan bahwa ada 8 karyawannya yang terpapar Covid-19.
Dari total tersebut, 5 di antaranya melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Sedangkan 3 lainnya melakukan isolasi di lokasi kerjanya, yakni di tempat Susi Pudjiastuti.
Baca juga: Rahasia Pasien Covid-19 di India Cepat Sembuh Terungkap, Konsumsi Makanan Ini Tiga Jam Sebelum Tidur
“Covid itu nyata dan dekat dengan kita. 8 orang dari karyawan kita kena, 3 isolasi mandiri di tempat kita, yang lainnya di rumah masing-masing,” ucap Susi dalam ceritanya melalui video yang beredar, Rabu (30/6/2021).
D itengah kegalauannya, Susi pun langsung menghubungi Erick Thohir.
Dirinya menghubungi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena beredar kabar di berbagai media tentang hasil riset Ivermectin yang cocok untuk terapi pemulihan pasien yang terpapar Covid-19.
"Di tengah kegalauan saya harus menghubungi Pak Erick Thohir atas ada beberapa riset yang muncul tentang Ivermectin," ujarnya.
Setelah mengkonsumsi obat Ivermectin tersebut, para karyawan Susi Pudjiastuti berhasil sembuh dari Covid-19 dalam kurun waktu 7 hari.
Baca juga: Apa Itu Ivermectin? Obat Terapi Covid-19 yang Diperkenalkan oleh Erick Thohir, Ini Penjelasannya
“Saya mencoba memadukannya sesuai anjuran dokter di Pangandaran memakai Paracetamol, Ivermerctin dan beberapa multivitamin,” ucap Susi.
“Saya bukan seorang dokter, tapi dalam keputusasaan dan kesulitan akan penuhnya rumah sakit dan lain-lain, apapun patut dicoba" katanya.
"Dan alhamdulillah hari ke 7 semua sudah negatif,” pungkasnya.
Sebagai informasi sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang mempercepat uji klinis yang dilakukan terhadap Ivermectin sebagai obat terapi pencegahan dan penyembuhan pasien Covid-19.
Obat tersebut digadang-gadang akan menjadi game changer terbaru agar Indonesia bisa mengendalikan pandemi ini.
Menteri BUMN, Erick Thohir mewakili Pemerintah memastikan rakyat akan mendapat obat terapi murah untuk pencegahan dan penyembuhan dari virus SAR Cov-2.
Erick mengatakan, persiapan pun sudah dilakukan PT Indofarma untuk memproduksi obat Ivermectin secara massal.
Sehingga ketika uji klinis selesai dilakukan dan izin edar sudah dikeluarkan BPOM, maka obat tersebut siap diproduksi besar-besaran dalam waktu singkat.
"Secara infrastruktur kami siap untuk memproduksi Ivermectin secara massal,” ujar Menteri Erick dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Tiga Barang Ini Paling Diburu Saat Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Salah Satunya Obat Ivermectin
Ivermectin Jalani Uji Klinik di BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan lampu hijau obat Ivermectin untuk menjalani uji klinik sebagai obat Covid-19.
Penyerahan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dilakukan Kepala BPOM Penny K Lukito kepada Balitbang Kementerian Kesehatan yang langsung disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers virtual (28/6).
"Tentunya dengan penyerahan PPUK ini uji klinik terhadap obat Ivermectin sebagai obat Covid-19 segera dilakukan," ujar Penny.
Penny mengingatkan bahwa BPOM memang sudah mengeluarkan izin edar untuk Ivermectin, tetapi itu untuk obat infeksi cacing yang diberikan dalam dosis-dosis tertentu.
"Kami sudah menyampaikan informasi bahwa Ivermectin ini obat keras yang didapat dengan resep dokter," ungkapnya.
Hal yang sama ditekankan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Profesor Dr dr Ary Fahrial SpPD.
Ia mengatakan, izin yang sudah ada dari BPOM adalah Ivermectin adalah untuk obat cacing.
“Obat ini biasanya diberikan dalam dosis tunggal, jadi bukan obat yang dimakan setiap hari dalam beberapa ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Ivermectin bekerja secara lokal, yaitu di lokasi cacing berada, di saluran pencernaan.
“Ketika cacing kontak dengan obat, langsung mati. Ini juga bisa untuk parasite lain, tapi dalam dosis tunggal,” ujarnya.
Terkait Ivermectin untuk obat Covid-19, Profesor Ary menekankan bahwa Ivermectin baru para penelitian in vitro, yang berarti baru pada taraf pra-klinik.
Ia mengatakan, Ivermectin memang dikatakan bisa hambat kerja virus Covid, Sars Cov-2.
“Tapi itu baru pada taraf in vitro, sehingga belum diketahui dosis yang tepat untuk manusia yang mengalami infeksi Covid-19,” katanya.
Profesor Ary mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan jangan terburu-buru membeli obat ini untuk pencegahan atau untuk obat Covid-19.
Baca juga: Ada Obat Cacing yang Diklaim Ampuh Obati Covid-19 di India, Ini Nama dan Penjelasan BPOM
Delapan RS
Untuk itu, BPOM mengeluarkan izin uji klinis Ivermectin nantinya.
Uji Klinik akan dilakukan metodologi yang dapat terpercaya yaitu randomized control trial atau acak kontrol di delapan rumah sakit.
Adapun delapan rumah sakit tersebut adalah RS Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, RSAU Jakarta dr Esnawan Antariksa, RSU Suyoto, dan RSDC Wisma Atlet Jakarta.
Penny mengingatkan, apabila masyarakat membutuhkan obat ini dan tidak dapat ikut dalam uji klinik, maka dokter juga dapat memberikan obat Ivermectin dengan memperhatikan penggunaan sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui.
"Untuk kehati-hatian tentunya Kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat secara bebas termasuk juga tidak membeli melalui platform online yang ilegal," ujar Penny.
Uji klinik akan berlangsung sekitar tiga bulan, dengan melakukan pengamatan selama 28 hari pada pasien yang telah diberikan obat Ivermectin dalam 5 hari.
BPOM juga akan mengumpulkan data-data uji klinik dari negara lain, katanya.
Penny mengatakan, data-data epidemiologi global merekomendasikan bahwa Ivermectin ini digunakan dalam penanggulangan Covid-19 dan ada guideline dari WHO dikaitkan dengan Covid-19 treatment yang merekomendasikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinik.
"Pendapat yang sama juga diberikan oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulator yang baik seperti US FDA dan EMA dari Eropa.
Namun memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang penggunaannya untuk Covid-19," ujarnya.
Untuk itu, Badan POM memberikan rekomendasi WHO untuk memfasilitasi segera pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, sehingga akses masyarakat untuk obat Ini bisa juga dilakukan segera secara luas dalam pelaksanaan untuk uji klinik.
Tentunya pertimbangan dengan pemberian persetujuan uji klinik dari BPOM disertai dengan adanya dukungan publikasi metaanalisis dari beberapa hasil uji klinik yang sudah berjalan dengan metodologi yang sama yang dapat terpercaya yaitu randomized control trial atau acak kontrol.
Di samping itu juga sudah ditekankan pada data keamanan Ivermectin untuk indikasi utama yang menunjukkan adanya toleransi yang baik sesuai dengan ketentuan tentunya apabila diberikan.
"Serta adanya jaminan keselamatan serta uji klinik karena Ivermectin ini dapat digunakan bersama dengan obat standar Covid-19 lainnya," tegas Penny
Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi kerjasama BPOM yang telah memberikan izin obat Ivermectin untuk menjalani uji klinik sebagai obat Covid-19.
Erick berharap, hasil uji klinik terhadap obat Ivermectin memberikan hasil yang baik, di tengah lonjakan kasus, di mana salah satu hal yang harus diperhatikan adalah ketersediaan obat.
"Kita coba membantu rakyat mendapat obat murah atau terapi Covid-19 murah yang nanti tentu diputuskan setelah uji klinik," ujar Erick .
Saat ini, ujar Erick, BUMN bidang farmasi telah menyiapkan produksi dalam negeri sebanyak 4,5 juta obat Ivermectin.
"Nah ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot," ujarnya.
Ia mengatakan, saat kondisi kritis seperti ini ketersediaan obat murah sangat mendukung kebijakan pemerintah PPKM Mikro di berbagai wilayah.
"Kami sangat berterima kasih kepada BPOM, Kementerian Kesehatan atas dukungannya dan mudah-mudahan kerjasama ini terus terjaga dan insya Allah dengan niat baik semuanya," ungkap Erick.
Dalam kesempatan yang sama Anggota Komite Nasional Penilai Obat dr Anwar Santoso menilai, dalam konteks global pandemi ini maka banyak upaya-upaya untuk mencari pengobatan pengobatan yang betul-betul valid dari segi scientific, salah satu adalah obat Ivermectin.
Ia mengatakan, di dalam beberapa informasi ilmiah ada beberapa uji klinik yang memberikan informasi bahwa obat ini memberikan keuntungan klinik tapi juga ada beberapa penelitian yang masih belum memberikan bukti, memberikan keuntungan klinis.
“Untuk itu maka Indonesia kemudian Kementerian Kesehatan dan kemudian yang tergabung di Komnas obat menginisiasi untuk melakukan uji klinik dengan data dari Indonesia," ujar Anwar.