Apa Itu Ivermectin? Obat Terapi Covid-19 yang Diperkenalkan oleh Erick Thohir, Ini Penjelasannya
Berdasarkan keterangan Erick Thohir, obat Ivermectin sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
TRIBUNCIREBON.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengenalkan obat Ivermectin yang disebut sebagai obat terapi Covid-19.
Obat Ivermectin diperkenalkan Menteri BUMN, Erick Thohir pada Senin (21/6/2021).
"Pada hari ini kami ingin menyampaikan mengenai obat Ivermectin, yaitu obat anti parasit yang Alhamdulillah hari ini sudah keluar izin edar dari BPOM," ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6/2021), dikutip dari Kompas.com.
Apa itu Ivermectin?
Obat Ivermectin adalah obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan anti-virus yang luas guna menghambat replikasi virus Sars-CoV 2.
Obar ini diproduksi oleh PT Indofarma.
Berdasarkan keterangan Erick Thohir, obat ini sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Namun demikian, obat ini tidak dijual bebas.
Penggunaanya harus menggunakan resep dokter sesuai rekomendasi dari BPOM dan Kementerian Kesehatan.
"Kami terus melakukan komunikasi intensif kepada Kemenkes, bagaimana memang sesuai rekomendasi dari BPOM dan Kemenkes obat ini tentu harus dapat izin dokter dalam pengguaan kesehariannya," ujar Erick.
Erick menegaskan, obat Ivermectin bukanlah obat Covid-19, melainkan obat untuk terapi penyembuhan Covid-10.
"Tapi sekali lagi ditekankan ini terapi, bukan obat covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi penyembuhan," jelasnya.
Soal harga, obat ini dijual dengan harga Rp 5.000-Rp 7.000 per tablet.
Erick menyatakan, Ivermectin diproduksi secara massal mulai bulan ini dengan kapasitas produksi 4 juta per bulan.
Baca juga: Ada Obat Cacing yang Diklaim Ampuh Obati Covid-19 di India, Ini Nama dan Penjelasan BPOM
Sempat Viral, IDI Beri Penjelasan