Puluhan Warga Binaan Kuningan Kena Covid
Imbas Puluhan Warga Binaan Terpapar Covid-19, Petugas Lapas Kuningan Pakai APD Saat Beri Pelayanan
Imbas 65 warga binaan Lapas Kelas II A Kuningan terkonfirmasi positif Covid-19, Petugas Lapas menggunakan alat pelindung diri
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Imbas 65 warga binaan Lapas Kelas II A Kuningan terkonfirmasi positif Covid-19, Petugas Lapas menggunakan alat pelindung diri (APD), apalagi saat memberikan pelayanan kepada warga binaan yang terpapar Covid-19
"Penggunaan APD bagi petugas Lapas disini, terutama saat memberikan pelayanan. Seperti pemberian makan dan lainnya," ungkap Kepala Lapas Kuningan Gumilar Budirahayu saat memberikan keterangan kepada wartawan di halaman Lapas setempat, Kamis (1/7/2021).
Alasan menggunakan APD ini sebagai salah satu protokol kesehatan dalam melakukan pencegahan terhadap paparan Covid-19.
Sebab, puluhan warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).
"Ya untuk petugas Lapas saat berikan pelayanan, mereka gunakan APD untuk menghindari paparan Covid-19. Terus dalam kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bagi warga binaan ini semua orang tanpa gejala," ujarnya.
Menyinggung berapa banyak warga binaan di Lapas Kelas II A Kuningan, Kalapas Gumilar mengatakan bahwa jumlah seluruhnya ada sebanyak 397 orang.
"Dalam satu blok itu ada 40 kamar dan satu kamar itu ada keterisian sebanyak 3 atau 5 orang. Dan untuk sekarang jumlah warga binaan ada 497 orang," katanya.
Selain itu, sebanyak 65 warga binaan terkonfirmasi positif Covid-19 langsung mendapat penanganan serius dari Lapas Kelas II A Kuningan.
Lapas Kelas II A Kuningan melakukan tindakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19 di lingkungan Lapas tersebut.
"Langkah kami lakukan yaitu sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, dimana untuk warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19, itu ditempatkan berbeda dengan warga binaan lainnya," kata Kepala Lapas Kuningan Gumilar Budirahayu kepada Tribuncirebon.com, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Aturan PPKM Darurat untuk Toko Kelontong & Pasar Tradisional, Suka Tak Suka Operasional Dibatasi
Selain, membuat blok khusus sebagai tempat karantina bagi warga binaan terkonfirmasi positif Covid-19, pembatasan jam pun dilakukan dalam menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Jadi selain kami buatkan tempat untuk warga binaan terkonfirmasi positif Covid-19 dalam melakukan isolasi mandiri. Kepada warga binaan lainnya, kami atur jam dalam kegiatan dan setiap harinya kami berikan mereka vitamin saat pagi dan sore," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II A Kuningan Gumilar Budirahayu menjelaskan kronologi 65 warga binaan terpapar Covid-19.
Gumilar Budirahayu menjelaskan, awalnya ada seorang warga binaan yang melapor ke petugas karena mengalami sakit demam.