Kamis, 23 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Ada Lockdown di Jabar, Sebelumnya Wagub Uu Ruzhanul Ulum Akan Ajukan Itu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak sedang mewacanakan pemberlakuan lockdown

Editor: dedy herdiana
(Humas Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin rakor via videoconference bersama para bupati/wali kota terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi di Jabar, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/4/20). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak sedang mewacanakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lockdown untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.

Ridwan Kamil mengatakan kewenangan pemberlakuan PSBB ada di tangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

Sebab, katanya, PSBB hanya bisa efektif dilakukan jika dilakukan oleh lebih dari satu provinsi.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum akan mengajukan lockdown dalam rapat.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jabar Terus Melonjak, Wagub Uu Ruzhanul Ulum Akan Usulkan Locdown ke Ridwan Kamil

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Rabu (28/4/2021)
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Rabu (28/4/2021) (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

"Kita tidak ada wacana lockdown atau PSBB karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Mengingat kalau hanya dilakukan di satu wilayah, tapi wilayah lainnya tidak melakukan, itu sama saja tidak efektif. Jadi kita ikuti arahan pemerintah, fokus pada PPKM Mikro," kata Ridwan Kamil di Kantor DPRD Jabar, Senin (28/6/2021).

Melalui PPKM Mikro, lockdown hanya dilakukan di tingkat RT, RW, atau desa dan kecamatan. Tidak sampai, katanya, diberlakukan di satu kota atau kabupaten.

"Jadi gini ya, kalau hanya Jawa Barat melakukan PSBB, DKI tidak, Banten tidak, Jawa Tengah tidak, itu tidak akan efektif. Maka PPDB itu harus kemenangan pusat karena melintasi provinsi-provinsi. 2020 mengajarkan kalau PSBB-nya hanya satu daerah, daerah lain tidak, sama aja bohong," katanya.

Semua opsi pembatasan kegiatan masyarakat, katanya, tengah diperhatikan, termasuk masukan dari semua pihak mengenai PSBB ini.

"Urusan lockdown, PSBB, kewenangannya itu adalah kewenangan pusat. Di Jawa Barat memberikan indikator-indikator. Kalau sudah diputuskan pusat, baru kita amankan," katanya.

Baca juga: Singapura Sudah Nyatakan Akan Tangani Covid-19 Seperti Flu, Tidak Ada Karantina dan Isolasi

Syarat PSBB pun, katanya, tidaklah mudah, salah satunya adalah logistik kebutuhan harian harus diberikan kepada mereka yang betul-betul tidak bisa bekerja atau mendapat penghasilan akibat PSBB.

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengatakan pihaknya masih menunggu hasil riset mengenai penyebaran varian baru Covid-19 yang menyebabkan lonjakan kasus.

"Kami menduga virus ini dengan varian baru sudah hadir di berbagai tempat karena tingkat pemburukan itu lebih cepat dibanding sebelumnya. Prokes terus, tidak ada solusi lagi. Prokes untuk orang sehat, jangan diabaikan, naikan kedisiplinan. Karena kedisiplinan lagi turun," tuturnya.

Ridwan Kamil mengatakan kasus penyebaran Covid-19 pada usia anak pun meningkat. Juga tercermin dari informasi pribadi yang diterima Gubernur, bahwa sepertiga laporan adalah curhatan tentang anak-anak yang terjangkit Covid-19.

"Kesimpulannya kasus anak-anak di Jabar naik, tapi jumlahnya sedang kami teliti, supaya kami sampaikan secara transparan kepada publik," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved