Dua Wanita Edarkan Obat Keras

Dua Emak-emak Pengedar Obat Keras di Cirebon Miliki 700 Butir Lebih, Belasan Pelanggan Ikut Diciduk

Dari Emak-emak BNN amankan, 80 butir obat keras golongan G jenis tramadol, 675 butir dextro, uang tunai senilai Rp 65 ribu, dan lainnya.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Dua emak-emak pengedar obat keras yang diamankan BNN Kota Cirebon, Rabu (23/6/2021) malam. 

Namun, ia mengakui saat menangkap dua emak-emak tersebut belasan orang lainnya turut diamankan jajarannya.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka adalah pembelinya sehingga statusnya ditetapkan sebagai saksi," ujar Budi Bakhtiar.

Budi menyampaikan, kedua emak-emak tersebut tercatat sebagai warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Mereka pun masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas BNN Kota Cirebon.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved