HEBOH Bupati Kuningan Akan Tolak Tamu Seminggu, Warga Banyak Menduga dan Bereaksi Begini

Muncul kabar Bupati Kuningan H Acep Purnama berencana melakukan penolakan tamu undangan selama sepakan. Kontan mendapat reaksi beragam di kalangan mas

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
TrribunCirebon.com/Ahmad Imam
Bupati Kuningan H Acep Purnama di Tugu Ikan perbatasan Kuningan Cirebon saat dimulainya larangan mudik, Kamis (6/5/2021) dini hari. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Muncul kabar Bupati Kuningan H Acep Purnama berencana melakukan penolakan tamu undangan selama sepakan. Kontan mendapat reaksi beragam di kalangan masyarakat, hingga muncul penilaian bahwa orang nomor satu di Kuningan ini terindikasi paparan Covid-19.

Terlebih kabar penolakan dalam menerima tamu, itu dibuktikan dengan selebaran informasi yang ditempel di kantor bupati setempat. Dalam tulisan itu menerangkan bahwa Bupati Kuningan tidak menerima tamu secara tatap muka mulai tanggal 16 Juni - 23 Juni 2021.

Penyataan  demikian sebagai upaya tindak lanjut dari dikeluarkannya instruksi bupati nomor 2 tahun 2021, tentang penekanan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan. Segala informasi dari Bapak/Ibu dapat disampaikan melalui ajudan.

Baca juga: Hati-hati 11 Desa di Majalengka Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftar Lengkapnya

Baca juga: Amalan Sunnah Malam Jumat dan Hari Jumat Syekh Ali Jaber saat Masih Hidup, Ini Dianjurkan Rasulullah

Bupati Kuningan H Acep Purnama saat dihubungi ponselnya membenarkan bahwa selama sepakan tidak akan menerima tamu secara tatap muka. "Betul untuk tidak menera tamu secara tatap muka itu sudah menjadi niatan saya selama seminggu kedepan," ungkap Acep sekaligus orang nomor satu di Kuningan saat dihubungi tadi, Kamis (17/6/2021).

Mengenai penilaian bahwa terindikasi positif Covid19, Acep mengatakan bahwa itu tidak benar dan hingga saat ini sedang melaksanakan aktivitas seperti biasanya. "Wah kata siapa saya positif Covid19, itu tidak benar. Nah, sekarang ini sedang melaksanakan kerja seperti biasa. Tadi ada beberapa ajuan dari SKPD untuk di tanda tangani," ujarnya.

Alasan lain tidak menerima tamu tatap muka, kata Acep mengaku ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan dalam menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Kemudian, ketika ada masalah dalam pekerjaan pemerintah dengan sejumlah SKPD itu baiknya dilakukan melalui hubungan telepon

"Kita lakukan ini sebagai tindak lanjut dalam kebijakan penerapan PPKM. Terus untuk pekerja pemerintah atau diskusi lain, itu bisa lewat telepon," katanya.

Mengenai maklumat PPKM, Acep menambahkan bahwa ini berlaku kepada lapisan masyarakat dalam membatasi kegiatan. "Ya selain terjadi penutupan 2osata dan larangan hajatan, siapapun yang membuat kerumunan pasti kami bubarkan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved