Dua Kembar Pengedar Obat Diciduk BNN
BNN Limpahkan Kasus Dua Kembar Pengedar Obat Keras ke Polres Cirebon Kota
kasus itu tidak langsung dilimpahkan karena jajarannya masih memerlukan pemeriksaan awal terhadap keduanya.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - BNN Kota Cirebon bakal melimpahkan penanganan kasus saudara kembar yang mengedarkan obat keras golongan G.
Menurut Kepala BNN Kota Cirebon, Budi Bakhtiar, pelimpahan tersebut direncanakan pada hari ini (Jumat, 11 Juni 2021).
Ia mengakui kasus itu tidak langsung dilimpahkan karena jajarannya masih memerlukan pemeriksaan awal terhadap keduanya.
"Kasus ini masuk perkara UU kesehatan sehingga penanganannya dilimpahkan ke Polres Cirebon Kota," ujar Budi Bakhtiar saat konferensi pers di BNN Kota Cirebon, Jalan Sudharsono, Kota Cirebon, Kamis (10/6/202) malam.
Baca juga: Ini Barang Bukti yang Disita dari Si Kembar di Kota Cirebon, 280 Butir Obat Keras, HP Juga Uang
Baca juga: BNN Kota Cirebon Temukan Bong Sabu-sabu di Lokasi Penangkapan Saudara Kembar yang Edarkan Obat Keras
Baca juga: BREAKING NEWS - BNN Kota Cirebon Ciduk Kakak Adik Kembar Pengedar Obat Keras Golongan G
Ia mengatakan, pemeriksaan awal tersebut untuk mencari tahu asal obat-obatan yang dijual si kembar.
Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk mengungkap berapa lama mereka telah mengedarkan obat keras dan di mana saja diedarkannya.
Nantinya, jika pemeriksaan awal dinyatakan cukup maka pihaknya langsung melimpahkan penanganan kasusnya ke Satnarkoba Polres Cirebon Kota.
"Selain menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba, BNN juga bertugas mengungkap peredaran gelapnya," kata Budi Bakhtiar.

Diberitakan sebelumnya, saudara kembar yang sama-sama berinisial LWK (28) itu ditangkap di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Kamis (10/6/2021) malam kira-kira pukul 19.00 WIB.
Saat itu, awalnya petugas mendapat informasi adanya peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut dan langsung menindaklanjutinya.
Namun, setibanya di lokasi petugas hanya mendapati saudara kembar yang tengah mengedarkan obat keras jenis Trihex dan Tramadol sehingga langsung diamankan.
Selain itu, petugas juga turut mengamankan tujuh orang lainnya yang kini berstatus sebagai saksi pembeli.