Akibat Menampar Presiden Prancis Emmanuel Macron, Pria Ini Terancam Dipenjara 18 Bulan

Tersangka berusia 28 tahun itu muncul di pengadilan pada Kamis (10/6/2021) waktu setempat dan sidang berlangsung sangat cepat.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AFP
Presiden Prancis, Emmanuel Macron 

Dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Dauphine Libere setelah ditampar, Macron menyebut insiden itu sebagai "peristiwa yang terisolasi" dan salah satu dari "kebodohan".

“Anda tidak dapat memiliki kekerasan, atau kebencian, baik dalam ucapan atau tindakan. Kalau tidak, demokrasi itu sendiri yang terancam,” kata Emmanuel Macron.

Ini bukan pertama kalinya Macron telah menjadi sasaran kekecewaan warga Prancis.

Baca juga: Massa di Depan Gedung Sate Injak Foto Emmanuel Macron, Kecam Pernyataan Sang Presiden Prancis

Pada tahun 2016, ketika dia menjadi menteri ekonomi, dia dilempari telur oleh anggota serikat buruh kiri-keras atas reformasi perburuhan dan dua tahun kemudian dibiarkan terguncang setelah dia dicemooh oleh pengunjuk rasa anti-pemerintah.

Seorang juru bicara pemerintah mengatakan pada hari Rabu bahwa presiden Prancis akan terus menyapa orang banyak selama perjalanannya meskipun ada kekhawatiran atas keamanannya.

"Jelas perjalanannya akan berlanjut,presiden akan tetap berhubungan dengan publik Prancis," kata juru bicara pemerintah Gabriel Attal, Rabu.

“Akan sangat tidak dapat dipahami jika orang-orang kehilangan kontak dengan presiden karena individu yang terisolasi yang ingin menantang (dia),” ujar Attal. (Penulis: Fitri Wulandari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria yang Menampar Presiden Perancis Emmanuel Macron Dituntut 18 Bulan Penjara

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved