Kasus Covid-19 Naik Setelah Libur Lebaran, Ruang Isolasi di RSUD Kuningan Hampir 90 Persen Terisi

Adanya kenaikan kasus positif Covid-19 di Kuningan setelah libur lebaran Idul Fitri menjadi kerja ekstra bagi pemerintah daerah.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kontributor Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Dirut RSUD Kuningan dr H Deki Saefullah 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Adanya kenaikan kasus positif Covid-19 di Kuningan setelah libur lebaran Idul Fitri menjadi kerja ekstra bagi pemerintah daerah.

Demikian hal itu dikatakan Direktur RSUD Kuningan, dr Deki Saefullah saat ditemui usai Rapat Kordinasi Pemerintah Kuningan di Aula Pepabri, Kecamatan Cilimus, Kuningan Jawa Barat, Senin (7/6/2021).

Sebelumnya diketahui bahwa jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kuningan sempat mengalami penurunan drastis.

Hal ini terjadi selama Bulan Ramadan hingga beberapa hari setelah pelaksanaan ibadah solat Idul Fitri 1442.

"Ya untuk jumlah kasus kenaikan itu terjadi dua Minggu setelah lebaran Idul Fitri hingga sekarang," ungkapnya.

Deki mengungkap untuk penanganan biasa dilakukan pada sebelum - sebelumnya. Seperti melakukan pelayanan kesehatan yang biasa dilakukan pada umumnya.

"Namun, untuk kuota kamar isolasi di RSUD hingga sekarang itu penuh dan hampir 90 persen pasien dengan kategori penyakit. Untuk di RSUD sendiri mayoritas pasien berat," ungkapnya.

Sedangkan, masih kata Deki menjelaskan bahwa ruang isolasi di RllS eks Citra Ibu itu tidak ada pasien yang sedang melakukan isolasi.

"Ya sekarang itu kebanyakan warga terpapar Covid-19 itu melakukan isolasi mandiri bukan di rumah sakit. Melainkan mereka lebih memilih ditempat atau rumah masing - masing.

Kemudian untuk jumlah ruang di RS eks Citra  Ibu hingga sekarang kosong tanpa pasien, tapi pelayanan dan petugas medis masih berjaga sesuai jadwal" katanya.

Kaitan dengan insentif bagi tenaga medis yang tergabung dalam Satgas Covid-19 yang belum di bayar. Deki mengaku bahwa hingga saat ini kebijakan dalam pemberian insentif itu diserahkan kepada masing - masing daerah.

"Dulu untuk pembayaran insentif itu dari pusat bagi tenaga medis yang terlibat dalam Satgas Covid19. Namun sekarang justru dikembalikan ke daerah dan hingga sekarang masih dalam tahapan pembahasan, karena ini merupakan penggunaan uang negara," ujarnya.

Insentif yang menjadi tunggakan pemerintah untuk para tenaga medis, ini menjadi beban pemerintah yang mesti dibayar dari Bulan September 2020 hingga waktu berikutnya.

"Ya kalau gak salah insentif belum diberikan itu dari Bulan September tahun lalu. Kemudi5 untuk penentuan nominal yang diberikan juga masih kita bahas, karena dalam Satgas Covid-19 itu terbagi dua, yaitu tim medis inti dan tim medis cadangan.

Nanti kita sesuaikan berapa banyak tim medis sesuai dengan pengelompokannya," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved