Napi Terorisme di Lapas Majalengka Bebas, Langsung Ucap Ikrar Setia NKRI
Pengucapan ikrar tersebut merupakan bentuk implementasi hasil program menetralkan bagi mereka yang sudah terpapar radikalisme.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Pengucapan ikrar setia kepada Pancasila di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Kabupaten Majalengka oleh Napi Terorisme yang bebas, Jumat (4/6/2021).
Sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di Indonesia.
“Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para napi kembali ke masyarakat. Diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka," katanya.
Suparman menyebut, bahwa kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari Polres Majalengka, Aipda Iwan Setiawan Bachtiar dan dari Kodim 0617 Majalengka, Letda Inf Aan Samian.
Berita Terkait