Bu Lilis Kembali Batal Naik Haji, 2019 Jadi Korban Tabrak Lari, 2021 Gagal Berangkat Karena Covid-19
Daftar pada 2012, Lilis dijadwalkan berangkat ibadah haji pada 2019 bersama sang suami, Yusuf Hasan (59). Namun, nasib berkata lain.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Pengumuman pemerintah membatalkan penyelenggaraan haji 2021 membuat para calon haji menjadi bersedih.
Ini adalah kali kedua panyelenggaraan haji dibatalkan karena pademi Covid-19.
Akibat kebijakan pembatalan ibadah haji ini, sejumlah warga merasa kecewa dan harus bersabar menanti ibadah rukun islam yang kelima ini.
Tak terkecuali Lilis Mukhlisoh (51), wanita paruh baya asal Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar).
Ia harus menunda menginjakkan kaki di tanah suci lantaran pelaksanan ibadah haji 2021 ditunda.
Kegagalan Lilis untuk beribadah di Makam Rasulullah Saw tahun ini, menambah daftar penantiannya sejak 2012.
Baca juga: Sudah Menanti Hampir 10 Tahun, Lilis Calon Jemaah Haji di Majalengka Kembali Batal Berangkat Haji
Daftar pada 2012, Lilis dijadwalkan berangkat ibadah haji pada 2019 bersama sang suami, Yusuf Hasan (59). Namun, nasib berkata lain.
Pada Februari 2019 Lilis jadi korban tabrak lari orang tidak dikenal.
Akibatnya, dia harus bergelut dengan medis dan terapi setelah kakinya mengalami luka yang cukup serius.
“Maret operasi. Satu pekan sebelum jemaah calon haji berangkat, operasi lagi. Akhirnya ibadah haji 2019 ditunda.
Baca juga: Waketum MUI Minta Penjelasan Arab Saudi Tidak Berikan Izin Jemaah Indonesia Berhaji
Yang berangkat hanya suami saja. Padahal jadwalnya kami berangkat berdua,” ujar Lilis di kediamannya, saat berbincang dengan media, Jumat (4/6/2021).
Berkat keuletannya berobat, luka di bagian kaki Lilis berangsur membaik.
Meskipun tidak bisa kembali seperti sebelum kecelakaan, tetapi kondisi kakinya kini jauh membaik.
Harapan Lilis untuk bisa segera menunaikan ibadah haji semakin besar.