Wanita ODGJ yang Tengah Hamil Mengerang Kesakitan, Nyaris Melahirkan di Pinggir Jalan Indramayu

Wanita ODGJ itu dalam kondisi mengandung karena diduga dihamili oleh orang yang tidak dikenal.

Istimewa
Seorang wanita ODGJ saat mengerang kesakitan dalam kondisi hamil di pinggir jalan wilayah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Minggu (23/5/2021) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Seorang wanita berusia sekitar 25 tahun tergeletak dengan kondisi memprihatinkan di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

Wanita tersebut diketahui Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ). Ia dalam kondisi mengandung karena diduga dihamili oleh orang yang tidak dikenal.

Dengan kondisi perut yang sudah membesar, ODGJ itu terus mengeram menahan sakit.

Baca juga: Ini Pesan Terakhir Bidan Imas yang Tewas Ditusuk Suaminya Sendiri, Sahabat Terima Pesan Tak Biasa

Baca juga: Temuan Batu Yoni di Indramayu Akan Diteliti, TACB Sebut Temuan Benda Purbakala Ini Tergolong Unik

Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan setelah warga yang melihat kondisinya langsung menghubungi tenaga kesehatan melalui program Dokter Masuk Rumah (Dokmaru).

Kejadian itu diketahui terjadi pada Minggu (23/5/2021) kemarin.

"Di lihat kondisinya memprihatinkan, kaya orang kesakitan. Diperkirakan masyarakat kan apakah ini mau melahirkan karena hamil atau sakit apa," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara kepada Tribuncirebon.com, Kamis (27/5/2021).

Saat itu pula, dibantu pemerintah kecamatan dan desa, disampaikan Deden Bonni Koswara, ODGJ itu langsung dirujuk ke RSUD Indramayu untuk mendapat penanganan khusus.

Tim medis pun harus serba hati-hati saat memberi pertolongan, ODGJ tersebut terus mengamuk saat dievakuasi.

Deden Bonni Koswara menyampaikan, setelah diobservasi dan konsultasi dengan dokter spesialis kandungan dan dokter kejiwaan, ODGJ tersebut kemudian melahirkan pada Rabu (25/5/2021).

Baca juga: TEMUAN BARU Benda Purbakala, Batu Yoni Ditemukan di Perbatasan Indramayu-Subang, Kondisinya Utuh

Baca juga: Mobil Pikap Bermuatan Pupuk Terjun ke Jurang Setelah Gagal Taklukkan Tanjakan di Desa Cisondari

Ibu dan anak yang dilahirkannya selamat, jabang bayi itu lahir dalam kondisi sehat.

"Bayinya perempuan, alhamdulillah selamat, lahir pukul 19.45 WIB dengan berat badan 2.300 gram," ujarnya.

Walau melahirkan dengan selamat, ibu dan bayi tersebut masih harus menjalani perawatan. 

Keduanya dirawat terpisah pada ruang berbeda di RSUD Indramayu, hal ini karena sang ibu masih kerap mengamuk.

Deden Bonni Koswara menyampaikan, program Dokmaru merupakan trobosan terbaru yang dilakukan pemerintah daerah dalam menangani persoalan kesehatan di Kabupaten Indramayu.

Program tersebut mencakup seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali ODGJ sekalipun.

"Seperti yang disampaikan bupati, intinya program Dokmaru ini untuk kemanusiaan," ujar dia.

ODGJ di Majalengka

Sementara di Kabupaten Majalengka, Dinas Kesehatan mencatat jumlah penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Kabupaten Majalengka mencapai 1.718 orang.
Jumlah ODGJ sebanyak itu berdasarkan data yang diperoleh Dinkes Jabar hasil dari laporan dinas terkait.
“Hingga saat ini data dari dinas kesehatan yang termasuk ODGJ ada sebanyak 1.718 orang dan telah dirawat sebanyak 1.423 Orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Harizal F Harahap, Kamis (27/5/2021)
Untuk mengantisipasi terus melonjaknya jumlah ODGJ di Majalengka, pihaknya telah melakukan kerjasama yang baik dengan RSMM Bogor.
Yakni, untuk membantu menyembuhkan para penyandang tersebut.
"Kami minta dan sudah membawa para pasien ke RSMM Bogor untuk bisa melakukan perawatan dan pembinaan terhadap warga Majalengka yang berstatus ODGJ berat tersebut, sehingga bisa sembuh dan pulang ke Majalengka lagi,” ucapnya.
Sesuai keinginan Bupati, sambung Harizal, pihaknya akan mencoba mewujudkan bahwa Majalengka akan menjadi daerah bebas pasung.
Tentunya, dukungan dari seluruh elemen masyarakat harus terbentuk.
"Target pada tahun 2021 ini, Majalengka bebas pasung bisa terwujud. Selain itu, bahwa pelayanan kesehatan ODGJ berat merupakan salah satu indikator standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan," jelas dia.
Menurutnya, sasaran ODGJ berat di Kabupaten Majalengka sendiri ialah 0,14 persen jumlah dari 1,718 orang.
“Hasil capaian standar pelayanan kesehatan ODGJ berat pada tahun 2020 sebesar 1.442 orang atau 83,93 persen. Dinas Kesehatan telah melakukan perawatan sebanyak tiga kali untuk 105 orang secara bertahap,” katanya. (*)
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved