PMI Asal Majalengka Dituduh Membunuh

Dituntut Hukuman Mati, Keluarga di Majalengka Minta Jokowi Bebaskan dan Pulangkan Nenah ke Indonesia

Keluarga dari Nenah Arsinah (38), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka meminta Presiden Joko Widodo membantu agar Nenah bebas dari tuduhan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Eki Yulianto/Tribuncirebon.com
Nung Arminah (41), kakak kandung dari Nenah Arsinah PMI asal Majalengka yang dituntut hukuman mati karena dituduh membunuh sopir majikannya 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Keluarga dari Nenah Arsinah (38), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka meminta Presiden Joko Widodo membantu agar Nenah bebas dari jeratan kasus tuntutan hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab.

Pasalnya, dalam tujuh tahun terakhir ini, keluarga sudah meminta bantuan kemana pun. Tetapi, Nenah belum juga kembali ke rumah.

"Saya mohon mewakili keluarga kepada KBRI, KJRo maupun ke Presiden Jokowi untuk bisa membantu adik saya agar bisa pulang ke Majalengka dengan selamat," ujar kakak kandung Nenah, Nung Arminah (41) saat ditemui di rumahnya, Senin (24/5/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS - Dituduh Bunuh Sopir Majikan, PMI Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati di UEA

Baca juga: Perampok Masuk Rumah Endin di Salopa, Membacok Lalu Membawa Kabur Motor dan HP

Pihak keluarga juga, jelas Nung, sudah berusaha keras untuk meminjam uang agar bisa mencari orang atau lembaga yang bisa membantu kepulangan Nenah.

Kondisi itu dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjanjikan akan kepulangan Nenah.

Namun, sekali lagi, harapan kosong yang didapat.

"Saya sudah bersusah payah meminjam ke sana ke sini buat mengeluarkan adik saya, tapi adik saya belum juga pulang," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Nenah Arsinah (38) warga Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab.

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 3,5 Mengguncang Sukabumi, Belum Ada Laporan dari Masyarakat

Baca juga: Nasib Pilu Mantan Pejabat Pemkab Subang Rumah Disita, Dibui 4 Tahun, & JC Ditolak, Gara-gara Korupsi

Nasib Nenah pun bergantung pada bantuan Pemerintah Indonesia.

Sejak 2014 lalu, Nenah harus mendekam di penjara Sarjah, Dubai Uni Emirat Arab karena dituduh membunuh sopir majikannya.

Nenah juga terancam hukuman mati karena dugaan tuduhan tersebut.

Siasat Licik Majikan

Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Majalengka, Muhamad Fauzi menceritakan, Nenah pertama kali bekerja sebagai PMI ke Dubai pada tahun 2011 silam.

Baca juga: BREAKING NEWS - Dituduh Bunuh Sopir Majikan, PMI Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati di UEA

Baca juga: Sule Ngaku Mulai Sepi Job, Hanya Ngisi 1 Program TV, Tawarkan 1,7 Hektar Tanah ke Raffi Ahmad

Saat itu, ia bekerja untuk majikannya selama tiga tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved