UPDATE Dugaan Aliran Sesat di Cianjur, Sejumlah Warga Dibina dan Dituntun Kembali Ucap Syahadat
Pembinaan dilakukan MUI dan pihak Pemdes Bojong di Musala Desa Bojong, dengan mengucap dua kalimat syahadat, Jumat (21/5/2021).
Ia mengatakan, tak hanya sekali datang ke rumah yang dimaksud namun sampai tiga kali berkunjung.
"Hari Selasa sudah diadakan evaluasi di desa, kami rencanakan investigasi tambahan dan mengundang MUI dan ulama bermusyawarah," katanya.
Kepala desa menduga ada penyimpangan, berangkat dari dugaan tersebut rencananya Jumat (21/5/2021) besok yang bersangkutan akan dipanggil oleh MUI untuk lebih mendalami sejauh mana aliran ini.
"Kami tak bisa memvonis sesat atau
tidaknya aliran ini, yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak desa apakah itu betul indikasi sesat, kami juga akan menempuh langsung tahapan pembinaan dan diberi pencerahan," katanya.
Kepala desa mengatakan, musyawarah akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari empat orang.
Kepala desa menyebut ada masyarakat yang ikut sekitar tujuh orang warga sekitar namun mereka sudah di-Islamkan lagi dengan mengucap syahadat.
"Ciri-ciri eksklusif mereka memiliki rambut merah, yang ikut baru kerabat dekat," katanya.
Kepala desa menyebut DJ selalu bilang jika salat cukup niat gerakan hanya olahraga, lalu salat Jumat cukup diam di tempat yang sepi bersemedi.
DJ mengaku mendapat ilmu aliran tersebut dari seorang berinisial R di Kecamatan Sukaluyu.
Wajib Dicat Merah Rambutnya
Pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah Kabupaten Cianjur melakukan pembinaan terhadap DJ (50), seorang warga Kecamatan Karangtengah yang diduga menganut aliran sesat.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko, mengatakan telah mendapat keterangan bahwa beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.
Dalam investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan salat dan puasa.
"Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana," ujar kepala desa itu di ruangannya, Kamis (20/5/2021).
