Ini Pengakuan Warga Cianjur yang Diduga Ikut Aliran Sesat dan Menyimpang, Malas Puasa dan Salat
warga Desa Bobojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, mengaku khilaf tak melakukan kewajiban salat lima waktu
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - DJ (50), seorang warga Desa Bobojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, mengaku khilaf tak melakukan kewajiban salat lima waktu dan salat Jumat.
Ia juga mengaku malas melakukan kewajiban puasa saat bulan Ramadan.
Hal tersebut terungkap saat Majelis Ulama Indonesia Desa Bojong melakukan pembinaan dan pencegahan kepada sembilan warga yang diduga menyimpang.
Pembinaan dilakukan di aula Desa Bojong, Jumat (21/5/2021). Pembinaan dan pencegahan berlangsung selama hampir satu jam lebih oleh tim yang telah dibentuk pemerintah Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Selesai dilakukan pembinaan dan pencegahan, serta ucapkan deklarasi dan dua kalimat syahadat, beberapa warga yang telah kembali ke ajaran Islam yang baik dan benar enggan untuk diwawancara.
Sekretaris MUI H Insan Budiman membenarkan jika mereka pada dasarnya hapal masalah keagamaan.
"Mereka menyadari kekhilafan adapun lebih jauh setelah kami konfirmasi dan kami tanyakan ternyata mereka mengaku tak bisa melaksanakan salat hanya malas dan jenuh," kata Insan.
Insan mengatakan, adapun untuk kegiatan di hutan mereka mengaku hanya refreshing dan tak melakukan ritual apapun.
Baca juga: UPDATE Dugaan Aliran Sesat di Cianjur, Sejumlah Warga Dibina dan Dituntun Kembali Ucap Syahadat
Baca juga: Kelompok Aliran Sesat di Cianjur, Setiap Anggota Rambutnya Harus Dicat Merah, Tidak Wajibkan Shalat
Menangis
Ketua MUI Desa Bojong KH Aceng Japar Sodik tak bisa menahan air matanya saat sembilan warga yang diduga menyimpang mengikuti aliran sesat kembali mengucap dua kalimat syahadat di Musala Desa Bojong, Jumat (21/5/2021).
Air mata pun berlinangan di wajah Aceng, ia berdoa agar sembilan warga yang diduga menyimpang ditetapkan hatinya untuk kembali memeluk ajaran Islam.
"Saya bangga menyaksikan ini, pesan saya harus ikhlas karena ini bakal mengikat di dunia dan hari akhir," kata Aceng.
Aceng mengatakan, ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama untuk berkumpul hari ini untuk menyaksikan gelaran acara dari awal sampai.
"Insyaallah yang hadir di sini dimuliakan Allah SWT, semua menjadi saksi di dunia dan di akhirat," ujar Aceng.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah Kabupaten Cianjur melakukan pembinaan terhadap DJ (50), seorang warga Kecamatan Karangtengah yang diduga menganut aliran sesat.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko, mengatakan telah mendapat keterangan bahwa beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.
Dalam investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan salat dan puasa.
"Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana," ujar kepala desa itu di ruangannya, Kamis (20/5/2021).
Kepala desa juga menyebut hasil penelusuran di media sosial, akun media sosial mereka namanya aneh-aneh seperti raja Dajal dan iblis.
Kepala desa menjelaskan kronologi soal dugaan pengikut aliran sesat itu.
Ia mendapat informasi hari Senin dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa.
Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tak melakukan salat.
"Senin itu juga saya langsung investigasi ke lapangan, saya mengobrol dengan orang yang dimaksud," ujar kepala desa itu.
Ia mengatakan, tak hanya sekali datang ke rumah yang dimaksud namun sampai tiga kali berkunjung.
"Hari Selasa sudah diadakan evaluasi di desa, kami rencanakan investigasi tambahan dan mengundang MUI dan ulama bermusyawarah," katanya.
Uyeng Handoko menduga ada penyimpangan, berangkat dari dugaan tersebut rencananya Jumat (21/5/2021) besok yang bersangkutan akan dipanggil oleh MUI untuk lebih mendalami sejauh mana aliran ini.
"Kami tak bisa memvonis sesat atau tidaknya aliran ini, yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak desa apakah itu betul indikasi sesat, kami juga akan menempuh langsung tahapan pembinaan dan diberi pencerahan," katanya.
Sang kepala desa mengatakan, musyawarah akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari empat orang.
Ia menyebut sekitar tujuh orang warga mengikuti kelompok itu, namun mereka sudah di-Islamkan lagi dengan mengucap syahadat.
"Ciri-ciri eksklusif mereka memiliki rambut merah, yang ikut baru kerabat dekat," katanya.
Kepala desa menyebut DJ selalu bilang jika salat cukup niat gerakan hanya olah raga, lalu salat Jumat cukup diam di tempat yang sepi bersemedi.
DJ mengaku mendapat ilmu aliran tersebut dari seorang berinisial R di Kecamatan Sukaluyu.
