PPDB 2021

PPDB SMA dan SMK di Jabar, Berikut Daftar Kuota dan Persyaratannya

kuota PPDB SMA sebagian besar terdiri atas jalur zonasi, yakni sebanyak 50 persen. Untuk jalur afirmasi dialokasikan 20 persen,

Editor: Machmud Mubarok
siap-ppdb.com
PPDB ONLINE 2020 

Kemudian pada 15 sampai 18 Mei 2021, dilakukan input data atau daya tampung sekolah oleh SMA, SMK, dan SLB. Pada 18 sampai 21 Mei 2021 dilakukan verifikasi kuota sekolah oleh admin Cabang Dinas Pendidikan Wilayah.

Pada 21 Mei sampai 5 Juni 2021 dilakukan upload dokumen khusus seperti jalur prestasi kejuaraan melalui piagam dan foto, jalur perpindahan orang tua atau anak guru melalui surat tugas, jalur afirmasi KETM melalui kartu terdaftar pada DTKS, kemudian jalur kondisi tertentu melalui surat tugas atau SKTM bencana. Pada 4 sampai 6 Juni 2021 dilakukan verifikasi kelulusan SMP.

"PPDB ada dua tahap. Jika tidak lolos Tahap 1, dapat mendaftar di Tahap 2. Jika diterima di Tahap 1, tidak mengundurkan diri saat daftar ulang, sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di Tahap 2," kata Dedi Supandi melalui ponsel, Kamis (20/5).

Masa Pendaftaran Tahap I PPDB SMA dan SMK dilakukan pada 7-11 Juni 2021. Untuk SMA, dibuka jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas, dan jalur prestasi melalui nilai rapor dan kejuaraan. Pada Tahap I ini di SMK, dibuka jalur afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan prestasi rapor.

PPDB Tahap 2 dibuka tanggal 25 Juni sampai dengan 1 Juli 2021. Untuk SMA pada tahap ini dibuka dengan jalur zonasi, sedangkan SMK dibuk untuk jalur prestasi rapor umum.

"PPDB 2021, sekolah di mana saja sama. Semua sekolah mampu mengembangkan potensi peserta didik," katanya.

Dedi mengatakan PPDB diselenggarakan oleh setiap satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat dan sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah bersama dewan guru yang dikoordinasikan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah untuk diteruskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

"Ini untuk menghasilkan PPDB yang objektif, akuntabel, dan transparan," kata Dedi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved