Breaking News
Kamis, 23 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021, Kejaksaan RI Buka 4.148 Formasi, Ini Syarat dan Prediksi Formasinya

Akan dibuka sebanyak 4.148 formasi pada pendaftaran CPNS 2021 untuk di Kejaksaan RI. Akan membuka sejumlah jabatan dari berbagai disiplin ilmu.

Editor: dedy herdiana

TRIBUNCIREBON.COM -  Akan dibuka sebanyak 4.148 formasi pada pendaftaran CPNS 2021 untuk di Kejaksaan RI.

Informasi ini diketahui dari unggahan akun Instagram Kejaksaan RI sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Minggu (16/5/2021).

Lembaga yang dipimpin oleh ST Burhanuddin ini akan membuka sejumlah jabatan dari berbagai disiplin ilmu.

Baca juga: Jadwal CPNS 2021 dan Pembukaan Formasi Khusus, Dimulai Akhir Mei Ini, Ayo Catat Jadwalnya

Baca juga: INFO Loker, Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1 di Lion Air, Cek Batas Akhir Daftarnya !

Kejaksaan RI pun meminta bagi calon pendaftar CPNS 2021 untuk segera bersiap-siap mengikuti seleksi.

"Kejaksaan RI mencari talenta terbaik bangsa.

Ayo, Persiapkan dirimu mulai dari sekarang ya...

Ada 4148 formasi CPNS Kejaksaan RI yang diterima tahun ini, terdiri dari beberapa jabatan yang berkualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu,.

Raih kesempatan langka ini.

Mari bergabung dengan Kejaksaan RI, untuk berkarya demi kemajuan bangsa lewat penegakan hukum yang berkeadilan," tulis akun @kejaksaan.ri.

Sayangnya, hingga kini belum diketahui secara persis apa saja formasi yang akan dibuka.

Pun jumlah masing-masing formasi dan apa saja kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

Namun dari nota dinas yang sempat tersebar dari grup-grup WhatsApp, Kejaksaan RI mengusulkan untuk merekrut 1.000 analis penuntutan atau calon Jaksa pada CPNS 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor B-138/C/Cp-2/1/2021 yang dikeluarkan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan tertanggal 29 Januari 2021.

Baca juga: INFO LOKER, Lowongan Kerja di BUMN Jasa Tirta I, Butuh untuk 2 Posisi dan Ini Batas Akhir Daftarnya

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonarda Eben Ezer Simanjuntak membenarkan nota dinas tersebut adalah usul kebutuhan formasi ASN Tahun Anggaran 2021 kepada Jaksa Agung.

"Benar Nodis tersebut adalah dokumen usulan yang berdasarkan analisa jabatan, analisa beban kerja dan kebutuhan pegawai."

"Nanti kemudian masih harus mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung dan selanjutnya persetujuan dari MenPAN RB."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved