Siska Janda Anak Lima Nekat Mangkal Mencari Pria Hidung Belang Saat Momen Lebaran demi Ekonomi
Sisa mengaku nekat menjadi pemuas nafsu pria hidung belang lantaran terhimpit ekonomi.
TRIBUNCIREBON.COM - Perayaan Hari Raya Idulfitri 1442 H tampaknya tak mempengaruhi sejumlah Pekerja Seks Komerisial (PSK) di Kota Malang.
Demi menyambung hidup para PSK ini tetap memaksa mencari pria hidung belang sebagai pelanggan mereka.
Para PSK ini terjaring dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang pada Sabtu (15/5/2021) dinihari.
Momen lebaran ternyata masih dimanfaatkan PSK untuk menjajakan diri kepada pria hidung belang.
Bahkan, mereka juga ada yang beroperasi saat bulan Ramadhan atau menjelang lebaran tiba.
Baca juga: PSK Tewas di Kamar Kos, Leher Korban Dijerat Pakai Kabel Setelah Bercinta, Harta Korban Juga Digasak
Baca juga: Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Buntut Kasus Antigen Bekas di Kualanamu, Ini Katanya
Saat ditangkap, ekonomi menjadi alasan klasik para PSK ini menjajakan diri kepada pria hidung belang.
Rupanya, Satpol PP Kota Malang juga pernah mengamankan seorang PSK yang pada saat ramadhan.
Sebut saja Siska (bukan nama sebenarnya) yang terjaring petugas sebelum momen takbiran Idul Fitri 2021.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi menjelaskan, pihaknya memang rutin menggelar razia PSK dan menangkapnya untuk dilakukan pembinaan.
"Saat anggota kami melaksanakan patroli pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, anggota kami melihat ada PSK sedang beroperasi di pinggir Jalan Pajajaran. Dari hal tersebut, akhirnya anggota langsung melakukan razia," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya ada tiga orang PSK yang beroperasi di pinggir Jalan Pajajaran.
"Namun dua PSK berhasil melarikan diri naik sepeda motor. Sehingga dalam kegiatan itu, kami hanya berhasil mengamankan satu PSK saja," jelasnya.
Baca juga: Berikut Tanda-tanda Kanker Serviks, Wanita Harus Waspada Karena Stadium Awal Tak Ada Gejala Apapun
Baca juga: Ciri-ciri Gula Darah Tinggi yang harus Anda Ketahui Sebelum Terjadi Komplikasi Diabetes yang Parah
Anak 5, Tak Punya Suami
Ada yang menarik dibalik penangkapan yang dilakukan petugas Satpol PP Malang kepada PSK yang tengah mangkal di Jalan Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.
Siska (bukan nama sebenarnya) pun membuat pengakuan saat terjaring razia petugas.

Sisa mengaku nekat menjadi pemuas nafsu pria hidung belang lantaran terhimpit ekonomi.
Ia berkilah, jika sudah tidak memiliki suami dan memiliki 5 orang anak.
"Saat kami periksa, perempuan itu mengaku nekat beroperasi karena terhimpit faktor ekonomi. Dimana ia harus mengurusi lima anaknya, sedangkan sang suami sudah tidak ada," terangnya.
Terjaring Usai Lebaran
Enam orang PSK terjaring Satpol PP Malang usai lebaran 2021.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan razia PSK dilakukan, atas dasar ketertiban umum dan penegakan Perda Kota Malang No 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.
"Iya razia rutin, kami lakukan secara terus menerus," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (15/5/2021).

Sementara itu Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera menjelaskan, enam PSK itu terjaring di dua kawasan, yakni di Jalan Pajajaran dan Jalan Sultan Agung.
"Kedua kawasan ini kerap menjadi target razia, karena selalu dijadikan tempat "mangkal" PSK. Dari 6 PSK ini, dua diantaranya terjaring di Jalan Pajajaran, sedangkan empat PSK lainnya terjaring di Jalan Sultan Agung," bebernya.
Baca juga: Apa Boleh Melaksanakan Puasa Syawal tapi Tiak Berurutan, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Baca juga: LOWONGAN KERJA Terbaru Rumah Sakit Umum Dadi Keluarga Ciamis Buka Loker Besar-besaran, Ada 12 Posisi
Lakukan Pembinaan
Priyadi mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan tiap kali ada PSK yang terjaring dalam razia petugas.
Mereka sempat dibawa ke dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk didata.
"Kami bawa ke kantor. Kami lakukan pembinaan saja, karena ke 6 PSK ini baru pertama kali kena razia. Selanjutnya, enam PSK tersebut diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Dirinya juga menambahkan, pembinaan tersebut merupakan teguran agar tidak melakukan kegiatan yang dilarang tersebut.
Apabila terjaring razia lagi, maka akan dilakukan Tipiring (Tindak Pidana Ringan).
"Kami juga mengimbau kepada PSK yang diamankan itu, kalau masih beroperasi dan tertangkap lagi. Maka akan dibawa ke tempat pembinaan yang ada di Kediri," jelasnya.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jatim)
Berita lain terkait Pekerja Seks Komersial