Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 4 Pemuda di Pesawahan, Sebelumnya Dicekoki Miras Oplosan
Seorang wanita berinisial NRF yang masih berusia 15 tahun dirudapaksa empat pemuda di Lampung.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang wanita berinisial NRF yang masih berusia 15 tahun dirudapaksa empat pemuda di Lampung.
Keempat pemuda tersebut terlebih dahulu mencekoki minuman keras (miras) oplosan kepada NRF.
Setelah NRF kehilangan kesadaran, empat pemuda itu melancarkan aksinya dengan membawa wanita itu ke area pesawahan.
Empat pelaku itu adalah S alias Imron (21), HU (16), EJ (18), dan JS (19).
Baca juga: Dukun Cabul di Kalimantan Telanjangi Pasien Wanita yang Berobat karena Diguna-guna
S alias Imron bersama tiga rekannya terlebih dahulu mencekoki korbannya dengan miras oplosan.
Setelahnya mereka merudapaksa NRF (15) secara bergantian.

Para pelaku ini warga Pekon Suka Agung, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.
Sementara NRF warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kepala Polsek Pardasuka AKP Lukman Hakim menceritakan, korban bertemu rombongan pelaku di kompleks perkantoran Pemkab Pringsewu.
Kemudian melakukan perjalanan ke Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
Rombongan ini menuju Kecamatan Pardasuka.
Pada saat melintas di sekitar Pasar Terminal Pringsewu, mereka sempat membeli miras anggur merah.
Kemudian melanjutkan perjalanan menuju TKP dengan melintasi Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Rombongan ini berhenti lagi di Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa untuk membeli miras jenis tuak.
Rupanya mereka mengoplos kedua jenis miras tersebut.